Uu diketahui sempat kembali terpilih di periode kedua untuk masa jabatan 2016-2021. Saat itu ia berpasangan dengan Ade Sugianto sebagai wakilnya. Namun, dia mengundurkan diri pada 2018 demi mengikuti kontestasi Pemilihan Gubernur Jawa Barat bersama Ridwan Kamil. Dengan kondisi tersebut, masa jabatan Uu pada periode kedua dinilai tidak dihitung penuh sebagai satu periode kepala daerah.
“Hari ini, saya sudah menjadi ketua DPW PPP Jabar, artinya sudah memiliki kewenangan, untuk merekomendasikan calon kepala daerah di Jawa Barat ke DPP PPP,” tuturnya.
Ia kemudian membandingkan posisinya saat pertama kali maju sebagai calon bupati dengan saat ini. Menurutnya, dahulu ia hanya berstatus sebagai pengurus harian DPW PPP Jawa Barat, sementara kini telah menjabat sebagai ketua DPW. Dengan demikian, sekarang ia memiliki peran lebih strategis dalam menentukan arah politik partai di daerah.
Baca Juga:Ratusan Kepala Madrasah Ikuti Pembinaan di MAN 1 TasikmalayaTanggung Jawab Moral di Balik Lahirnya Seorang Pemimpin!
“Kalau dulu kan saya waktu nyalon bupati hanya sebagai pengurus harian DPW PPP. Sekarang sudah menjadi ketua DPW PPP. Jadi dengan menjadi ketua DPW PPP ini saya bisa memberikan masukan dan berkoordinasi kepada DPP PPP dalam menentukan kepala daerah di Jabar,” terang Uu.
Meski demikian, Uu mengaku belum bisa memastikan skema pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada periode mendatang, apakah tetap dipilih langsung oleh rakyat atau melalui DPRD. Ia menyatakan akan menunggu keputusan politik yang akan ditetapkan ke depan.
“Apakah dipilih rakyat atau DPRD, kita tunggu keputusan politik yang akan datang. Minimal hari ini saya bisa berkomunikasi, koordinasi dan memberikan rekomendasi kepala daerah di Jawa Barat ke DPP PPP,” katanya.
Demikian juga terkait peluang dirinya kembali maju sebagai calon bupati di Tasikmalaya, Uu menyebut masih akan melihat dinamika politik yang berkembang. Ia menegaskan secara aturan dirinya masih memungkinkan untuk mencalonkan diri kembali.
“Apakah saya bisa maju lagi menjadi calon bupati di Kabupaten Tasikmalaya? Ya bisa karena keputusan MK dan KPU menyebutkan bahwa Pak Ade Sugianto itu sudah dianggap dua periode, berarti saya baru dianggap satu periode,” jelas dia.
