CIAMIS, RADARTASIK.ID — Temuan kemasan Minyakita yang berbeda oleh Satgas Pangan Kabupaten Ciamis di Pasar Manis Ciamis, Jumat (24/4/2026), dipastikan bukan berasal dari distribusi Bulog. Kepastian ini diperoleh setelah dilakukan pengecekan langsung ke Bulog.
Perbedaan mencolok terlihat pada kemasan dan kondisi minyak goreng. Minyakita yang didistribusikan Bulog memiliki ciri tulisan hitam, dilengkapi garis hitam dan putih, serta kondisi minyak bening. Sementara produk yang ditemukan di lapangan memiliki warna kemasan oranye atau jingga dengan kondisi minyak menyerupai curah.
“Benar Satgas Pangan sudah ke Bulog. Itu setelah mereka melakukan pengecekan Minyakita, memang menemukan kemasan Minyakita berbeda yang diedarkan Bulog,” kata Tenaga Lapangan Bulog Kantor Cabang Ciamis Iqbal Tawakal, Minggu (26/4/2026).
Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Instruktur Senam, Bidang Olahraga Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Gelar PelatihanSerap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan Desa
Namun setelah diverifikasi, produk tersebut dipastikan bukan bagian dari distribusi resmi Bulog. “Kita sudah pastikan itu bukan minyakita yang biasa diedarkan dari Bulog,” ujarnya.
Ia menegaskan, Minyakita yang disalurkan Bulog Cabang Ciamis berasal dari produsen resmi dengan kemasan standar. “Kalau dari Bulog itu Minyakita dari PT. Sinarmas,” katanya.
Iqbal menambahkan, proses pendalaman lebih lanjut terkait temuan tersebut diserahkan kepada Satgas Pangan Ciamis.
Sementara itu, Ketua Satgas Pangan Kabupaten Ciamis AKP Carsono mengungkapkan, temuan tersebut diperoleh saat pihaknya melakukan pengecekan stok di pedagang Pasar Manis. Produk yang diduga Minyakita dengan kemasan berbeda itu dijual sekitar Rp19 ribu per liter.
“Temuan tersebut masih dalam tahap pendalaman, termasuk menelusuri asal-usul produk yang disebut berasal dari luar daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, Minyakita umumnya memiliki standar kemasan 1 liter dan 2 liter, sehingga perlu dipastikan apakah produk yang beredar tersebut identik dengan produk resmi.
“Kita belum bisa memastikan keaslian minyak tersebut karena perlu dilakukan uji lebih lanjut bersama dinas terkait dan Bulog, baik dari sisi kualitas, kadar, serta kemasan,” katanya.
Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Karom Apresiasi Respons Pemda Soal Skema Gaji PPPK Paruh WaktuSSF Bersama Jampidum Menebar Kebaikan di Tasikmalaya, Bagikan Ratusan Sembako dan Santuni Anak Yatim
Sebagai langkah awal, Satgas Pangan telah memberikan teguran lisan kepada pedagang yang menjual produk tersebut, sekaligus mengimbau agar tidak lagi memperdagangkannya.
