Kasus Dugaan Penipuan MBG di Kabupaten Ciamis Mandek, Korban Kembali Datangi Kantor Polisi

Korban Dugaan Penipuan MBG di Kabupaten Ciamis Bertambah, Korban Membuat Laporan ke Polres Ciamis
Para korban dugaan penipuan berkedok MBG Paguyuban Jakwir hadir untuk mengetahui progres penanganan laporan di Polres Ciamis, Kamis (23/4/2026). (Istimewa)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Para korban dugaan penipuan berkedok program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan Paguyuban Jakwir terus memperjuangkan laporan mereka yang telah berjalan hampir satu tahun sejak diajukan. Mereka kembali mendatangi Polres Ciamis, Kamis (23/4/2026), untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus.

Kedatangan para korban bertujuan memperoleh kejelasan atas proses hukum yang dinilai belum menunjukkan progres signifikan sejak laporan dibuat.

Salah satu korban, Lia Amalia, bersama sembilan pelaku usaha katering/UMKM lainnya, mendatangi Polres Ciamis untuk mengawal laporan yang telah diajukan sejak Juli 2025. Hingga kini, mereka menilai belum ada kepastian dalam penindakan terhadap terlapor, yakni pengurus Paguyuban Jakwir berinisial Aw, S, dan Kus.

Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Instruktur Senam, Bidang Olahraga Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Gelar PelatihanSerap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan Desa

“Saya datang ke sini lagi, karena beberapa kali tidak ada kejelasan sudah hampir satu tahun. Kedatangannya kembali untuk menanyakan sudah sejauh mana progres polisi dalam menindaklanjuti pelaporan kami yang sudah dari 2025,”katanya di Polres Ciamis, Kamis (23/4/2026).

Setelah bertemu dengan penyidik, Lia menyampaikan bahwa Polres Ciamis berencana menggelar perkara pada pekan depan. Hasil dari gelar perkara tersebut masih ditunggu oleh para pelapor.

“Saya selaku pelapor menunggu hasilnya bagaimana hasil gelar perkaranya dilakukan Polres Ciamis,”ujarnya.

Meski demikian, lamanya proses penanganan membuat para korban merasa kecewa dan berharap percepatan penanganan.

“Karena agak lama, selalu korban penipuan berkedok program MBG inginnya cepat ditangani,”katanya.

Lia menegaskan, meskipun proses berjalan lambat, pihaknya tetap berkomitmen memperjuangkan keadilan hingga tuntas.

“Saya tidak akan menyerah, akan terus memperjuangkan hak atas keadilan walau pun proses yang memakan waktu lama,”ujarnya.

Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Karom Apresiasi Respons Pemda Soal Skema Gaji PPPK Paruh WaktuSSF Bersama Jampidum Menebar Kebaikan di Tasikmalaya, Bagikan Ratusan Sembako dan Santuni Anak Yatim

Kasus ini bermula ketika Paguyuban Jakwir diduga mengatasnamakan program pemerintah MBG untuk merekrut mitra katering dan dapur sehat. Para korban diminta membayar sejumlah biaya, mulai dari administrasi hingga sertifikasi seperti SLHS, Sertifikat Halal, dan uji laboratorium, serta biaya renovasi dapur yang mencapai puluhan juta rupiah.

Namun, janji untuk menjadi pemasok dalam program MBG tidak pernah terealisasi. Para pengurus paguyuban disebut menghilang dan sulit dihubungi sejak laporan diajukan.

0 Komentar