Hendra menegaskan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pangan dan pembangunan infrastruktur.
“Kadang-kadang ketika ada exit tol, itu masuk wilayah tata ruang. Percuma ada tol kalau memang kita tidak bisa memanfaatkan tol itu,” tambahnya.
Pembahasan RTRW sendiri sudah berjalan lama dan masih tersendat di meja asistensi kementerian.
Target pengesahan yang sempat dicanangkan belum juga tercapai karena data detail masih diselaraskan.
Baca Juga:Uang Baru Rp 2 Triliun Tersendat Aplikasi, DPRD Kota Tasikmalaya: Jangan Sampai Lebaran Jadi Ajang Adu SinyalKadin Kota Tasikmalaya Naik Kelas, 11 Pengusaha Digembleng Sandiaga Uno hingga Mimpi IPO
Sebagai perbandingan, Kabupaten Ciamis disebut sudah melampaui 90 persen dalam penetapan LP2B karena karakter wilayahnya dominan pertanian.
Sementara Kota Tasikmalaya dikenal sebagai kota perdagangan dan jasa—yang membutuhkan ruang gerak berbeda dari daerah agraris.
Kini, LP2B dan RTRW berjalan beriringan dengan wacana Tol Cigatas. Pemerintah kota masih menunggu keputusan lintas sektor sebelum palu final diketok.
Di antara sawah yang harus dijaga dan jalan tol yang ingin dibangun, Kota Tasikmalaya sedang belajar meniti garis tipis: antara ketahanan pangan dan janji kemajuan. (ayu sabrina barokah)
