Ada Indikasi Permainan Harga Bahan Baku untuk MBG di Pangandaran

Harga Bahan Baku MBG di Pangandaran
Plt Sekdis Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pangandaran - Supendi
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID-Program pemerintah Makanan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu peluang bisnis bagi pengusaha. Namun dalam teknisnya, ada indikasi permainan harga yang dinilai merugikan pemasok lokal.

Hal itu diungkapkan salah seorang pemasok bahan baku MBG di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pria yang enggan diungkap identitasnya itu menyebut ada intervensi harga terhadap pemasok lokal. Di mana harga yang ditetapkan pemasok utama dinilai tak wajar dan terlalu menekan pemasok di tingkat bawah.

“Kalau ingin harga murah, yang didesak itu penyuplai lokal. Tapi saat dimasukkan oleh penyuplai utama, harganya mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) kabupaten. Sementara ke kami, harganya digencet,” ucapnya kepada Radar Selasa (3/3/2026).

Baca Juga:Bagikan Kemanfaatan dalam Kesederhanaan, Radar Tasikmalaya dan Gandara Group Bagi-bagi Takjil di JalanViman Alfarizi dan Mimpi Menghidupkan Wiriadinata: Terbang Tinggi atau Mengulang Luka Lama! 

Dalam rantai distribusi produk seperti susu, alurnya dimulai dari produsen ke distributor, lalu ke agen, kemudian ke grosir sebelum sampai ke konsumen.

“Kami harus pintar-pintar mengolah harga. Tapi mitra SPPG ingin harga setara distributor. Kalau begitu, kami pasti kesulitan. Nah, di sini ada potensi mark up. Ingin untung besar, tapi menekan harga kami di lapangan,” jelasnya.

Ia mencontohkan pada pengadaan susu full cream kemasan 125 mililiter. Menurut dia, harga dari distributor sebesar Rp 126 ribu per karton isi 40 pcs. Namun penyuplai utama di SPPG meminta harga Rp 127 ribu per karton.

“Artinya kami hanya dapat margin Rp 1.000 per karton. Sedangkan biaya operasional itu gimana, masa enggak pakai operasional,” ucapnya dengan nada tinggi,” jelasnya.

Setelah masuk ke SPPG, harga itu diduga dinaikkan kembali menjadi sekitar Rp 140 ribu per karton atau setara Rp 3.500 per kemasan. Bahkan, bisa lebih tinggi.

Jika dihitung, terdapat selisih angka yang signifikan antara harga beli dari pemasok lokal dengan harga yang diterapkan di tingkat penyuplai utama.

Plt Sekdis Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pangandaran Supendi mengatakan, terkait HET pihaknya tidak memiliki kewenangan.

Baca Juga:Padel Mengubah Peta Bisnis di Kota Tasikmalaya: Nongkrong dan Hitung-Hitungannya!Saat Pecinta Vespa SOG Indonesia Chapter Tasikmalaya, Satu Lesehan Membedah Kelas Trading di Pondok Pesantren!

“Kalau HET itu adanya di Bapanas, kita tidak punya wewenang soal itu,” ucapnya.

Ia mengatakan, daerah hanya melakukan pemantauan dan pengawasan saja kalau soal HET. “Kalau pengawasan kita di pasar, kalau soal MBG kita enggak,” ujarnya.

0 Komentar