Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan perbankan guna memperluas akses kepemilikan rumah bagi pekerja.
Kerja sama tersebut menawarkan berbagai kemudahan, mulai dari harga yang kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dibandingkan bunga komersial, hingga tenor pinjaman yang lebih panjang.
Bahkan, tingkat bunga saat ini berada di angka 7,75 persen.
Dengan berbagai kemudahan tersebut, diharapkan semakin banyak pekerja yang mampu mewujudkan impian memiliki rumah sendiri melalui program MLT BPJS Ketenagakerjaan. (rls)
