CIAMIS, RADARTASIK.ID – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ciamis menggelar Saresehan–Focus Group Discussion (FGD) Kerukunan Umat Beragama yang menghadirkan tokoh agama dari berbagai latar keyakinan. Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan di Aula Pertemuan Umum MAKIN Ciamis, Sabtu (31/1/2026).
Saresehan mengusung tema “Sawargi Salawasna, Manjang Manisna Menuju Ciamis Harmoni yang Berkelanjutan” dan menjadi ruang dialog lintas iman sekaligus refleksi bersama mengenai pentingnya menjaga kerukunan di tengah dinamika sosial serta tantangan era digital.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis dan Kementerian Agama Kabupaten Ciamis. Pada sesi Harmoni sebagai Etika Publik dan Ikhtiar, FKUB menghadirkan KH Dr Fadlil Yani Ainussyamsi dan Dr Sumadi MAg sebagai narasumber.
Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona
Ketua FKUB Ciamis, Dr Sumadi MAg, menegaskan bahwa kerukunan umat beragama tidak hadir secara otomatis, melainkan harus dibangun dan dirawat secara berkelanjutan melalui dialog dan kerja sama lintas iman.
“Harmoni itu tidak datang dengan sendirinya. Akan tetapi dibangun melalui dialog, kepercayaan, dan kesediaan untuk menahan ego identitas,” katanya kepada Radar, Sabtu (31/1/2026).
Pada kesempatan tersebut, Sumadi juga merilis Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Ciamis Tahun 2025. Berdasarkan survei terhadap lebih dari 3.200 responden, indeks kerukunan Ciamis mencapai 83,50 dari skala 100 dan masuk kategori sangat tinggi. Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat semua pihak lengah.
“Angka ini bukan untuk dibanggakan semata, tetapi menjadi amanah. Ketika kita lengah, harmoni bisa terkikis, terutama di tengah derasnya arus informasi dan media sosial,” ujarnya.
Saresehan ini diharapkan menjadi pijakan dalam perumusan program dan kebijakan kerukunan umat beragama di Kabupaten Ciamis tahun 2026, sekaligus memperkuat harmoni sosial yang telah tumbuh di tengah masyarakat.
Para peserta sepakat bahwa kerukunan harus terus dijaga melalui dialog berkelanjutan, kolaborasi lintas sektor, serta dukungan pemerintah daerah dan Kementerian Agama.
“Kerukunan ini bukan proyek jangka pendek, melainkan jangka panjang. Kemudian, hal ini juga sebagai pekerjaan bersama lintas generasi,” katanya.
