Dua Perumda di Kabupaten Ciamis Belum Berkontribusi Memberikan Dividen, Masih Memerlukan Pembenahan Serius

Perumdam Tirta Galuh
Kantor Perumdam Tirta Galuh Ciamis berlokasi di Jalan Mr Iwa Kusuma Soemantri, Minggu 22 Juni 2025. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

“Tahun 2026 ini, minimal Perumda tidak membebani Pemerintah Kabupaten Ciamis, bisa menghidupi dirinya sendiri,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, Perumda diharapkan mampu menjalankan usaha secara mandiri, membayar gaji karyawan dan jajaran direksi, menjaga kelancaran pelayanan, serta melakukan perawatan aset perusahaan tanpa bergantung pada dukungan anggaran daerah. (riz)

0 Komentar