Dua Perumda di Kabupaten Ciamis Belum Berkontribusi Memberikan Dividen, Masih Memerlukan Pembenahan Serius

Perumdam Tirta Galuh
Kantor Perumdam Tirta Galuh Ciamis berlokasi di Jalan Mr Iwa Kusuma Soemantri, Minggu 22 Juni 2025. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID — Empat Perusahaan Umum Daerah (Perumda) milik Pemerintah Kabupaten Ciamis dengan kepemilikan saham mayoritas, yakni BPR Galuh, Tirta Galuh, PT LKM Cidolog, dan Galuh Perdana Persada, belum seluruhnya mampu memberikan kontribusi dividen pada tahun 2025.

Dari empat Perumda tersebut, hanya dua yang dinilai berada dalam kondisi sehat, sementara dua lainnya masih memerlukan pembenahan serius.

Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Kabupaten Ciamis Heri Budi Susanto menjelaskan, BPR Galuh dan Tirta Galuh menjadi dua Perumda yang menunjukkan kinerja positif. BPR Galuh bahkan sudah kembali menyetorkan dividen kepada pemerintah daerah.

Baca Juga:GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam ZonaAnggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!

“BPR Galuh ini bisa dikatakan sehat, karena tahun 2025 bisa kembali membagikan dividen ke Pemerintah Kabupaten Ciamis masih puluhan juta,” kata Heri Budi Susanto, Selasa (30/12/2025).

Sementara itu, Tirta Galuh juga berpeluang memberikan dividen karena mencatatkan laba pada tahun berjalan.

“Sedangkan untuk Tirta Galuh kemungkinan bisa saja memberikan dividennya di tahun 2025. Karena mengalami laba atau keuntungan, bisa disetor pemerintah Kabupaten Ciamis,” tambahnya.

Berbeda dengan dua Perumda tersebut, PT LKM Cidolog dan Galuh Perdana Persada saat ini masih berada dalam kategori kurang sehat dan belum mampu menyumbangkan dividen. Pemerintah daerah masih melakukan pembenahan terhadap kinerja dan tata kelola kedua perusahaan tersebut.

“Berarti dari empat Perumda yang bisa menghasilkan dividen ada dua BPR Galuh dan Tirta Galuh,” ujarnya.

Menghadapi tahun 2026, Heri menegaskan pentingnya peningkatan kinerja Perumda, terutama untuk membantu pemerintah daerah yang tengah menghadapi efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Peningkatan tersebut harus dimulai dari penguatan manajemen, baik di tingkat direksi maupun pengawas.

“Selanjutnya harus betul-betul memperhatikan manajemen risiko, terkait hal-hal yang bisa mempengaruhi kinerja Perumda menjadi tidak baik. Misalnya ada kemacetan nasabah, karena ada kesalahan dalam pengecekan karakter, modal, dan kapasitas,” katanya.

Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di TasikmalayaAnggota DPRD Jabar Arip Rachman Lakukan Pengawasan Pemerintahan dengan Temu Warga: Pajak Kembali untuk Rakyat

Ia juga menegaskan bahwa pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Ciamis belum memungkinkan untuk melakukan penyertaan modal tambahan karena keterbatasan fiskal. Oleh karena itu, Perumda diminta tidak berorientasi pada dividen terlebih dahulu, melainkan memastikan keberlangsungan operasional perusahaan.

0 Komentar