Wali Kota juga mengimbau agar perayaan malam tahun baru dilakukan secara sederhana, tanpa konvoi kendaraan, petasan, maupun kembang api, sebagai bentuk empati terhadap daerah yang terdampak bencana.
“Peringatan Natal dan penyambutan pergantian tahun agar dilaksanakan secara sederhana dan tidak melakukan konvoi kendaraan serta penggunaan petasan atau kembang api,” bunyi salah satu poin surat edaran tersebut.
Bagi umat Islam, pergantian tahun dianjurkan diisi dengan doa bersama di masjid-masjid, baik di Masjid Agung maupun masjid lingkungan.
Baca Juga:Cashless Menguat di Kota Tasikmalaya, Pelaku Usaha Nilai Lebih Praktis dan Minim RisikoWafat saat Lantunkan Nadom Tauhid, Momen Haru di Masjid Agung Kota Tasikmalaya
Selain itu, Pemkot Tasikmalaya menetapkan gerakan kebersihan di kawasan Taman Kota dan sekitarnya pada Kamis (1/1/2026) pukul 07.00–11.00 WIB, yang melibatkan seluruh perangkat daerah, camat, dan lurah.
Dengan penerapan Car Free Night dan imbauan resmi pemerintah daerah, aparat berharap perayaan malam Tahun Baru di Kota Tasikmalaya berlangsung aman, tertib, dan tanpa euforia berlebihan. (rezza rizaldi)
