TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Menjelang akhir tahun anggaran 2025, realisasi retribusi Pemerintah Kota Tasikmalaya masih belum mencapai target yang ditetapkan.
Hingga 17 Desember 2025, capaian retribusi baru menyentuh angka 60,59 persen dari target perubahan APBD 2025.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya, target retribusi daerah ditetapkan sebesar Rp32.020.516.807. Sementara realisasi yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp19.399.668.277,10.
Baca Juga:Parkir Tanpa Karcis di Kota Tasikmalaya Dievaluasi, Tarif Rp3.000 Masih Kalah Sama Rp2.000Relokasi UMKM atau Isolasi Dagang? Jalan HZ Mustofa Jadi Ujian Kebijakan di Kota Tasikmalaya
Sekretaris Bapenda Kota Tasikmalaya, Ahmad Suparman, menjelaskan bahwa realisasi retribusi tersebut terbagi dalam tiga kelompok utama, yakni retribusi jasa usaha, retribusi jasa tertentu, dan retribusi jasa umum.
“Untuk retribusi jasa usaha, alhamdulillah sudah melampaui target. Realisasinya mencapai Rp1.932.542.122 atau sekitar 145,31 persen dari target,” ujarnya, Senin 22 Desember 2025.
Sementara itu, retribusi jasa tertentu hingga pertengahan Desember 2025 tercatat sebesar Rp3.042.505.863 atau 89,59 persen dari target.
Adapun retribusi jasa umum masih menjadi penyumbang terbesar secara nominal, namun persentasenya relatif rendah.
“Retribusi jasa umum baru terealisasi Rp14.424.621.092,10 atau sekitar 52,85 persen. Ini termasuk retribusi parkir, pelayanan persampahan, pasar, puskesmas, hingga layanan rumah sakit daerah,” kata Ahmad.
Ia menyebutkan, masih tersisa waktu sekitar 13 hari efektif hingga akhir Desember 2025. Bapenda berharap ada tambahan realisasi dari beberapa jenis retribusi yang jatuh tempo pembayarannya di akhir tahun.
“Kami berikhtiar bersama OPD pengampu agar target retribusi yang ditetapkan dalam Perda APBD 2025 bisa tercapai, atau minimal sama dengan capaian tahun sebelumnya,” ujarnya.
Baca Juga:Kang Sule Masuk Kampung Pramuka di Kota Tasikmalaya, Kata Diky Candra: Bukan APBDRapat Formatur PAN Kota Tasikmalaya Masih Buntu, Tiga Opsi KSB Mengapung
Ahmad juga mengungkapkan, kendala utama yang dihadapi selama ini berkaitan dengan perhitungan potensi retribusi.
Menurutnya, terdapat ketidaksesuaian antara potensi riil di lapangan dengan target yang ditetapkan.
“Ini perlu dikaji ulang, apakah perhitungan potensi yang dijadikan target memang sesuai dengan kondisi riil, atau justru targetnya yang melebihi potensi yang ada,” katanya.
Selain retribusi, Bapenda juga mencatat realisasi dari pos Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah.
Dari target sebesar Rp175.081.974.691, realisasi hingga 17 Desember 2025 telah mencapai Rp139.248.704.850,95 atau 79,53 persen.
Ke depan, Bapenda Kota Tasikmalaya berencana mendorong optimalisasi retribusi melalui digitalisasi sistem pembayaran.
Pada 2026, pembayaran retribusi non-tunai akan mulai diuji coba di sejumlah sektor seperti pasar dan parkir.
