TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Praktik perparkiran di sejumlah ruas jalan Kota Tasikmalaya masih menyisakan persoalan klasik.
Pemberian karcis parkir kepada pengendara ternyata belum berjalan konsisten, dipengaruhi berbagai faktor mulai dari tarif di lapangan hingga lemahnya pengawasan.
Sejumlah juru parkir mengakui karcis parkir tidak selalu diberikan kepada pengguna jasa.
Baca Juga:Menghapus Jabatan Balas Dendam, Balas Budi dan Balas Jasa, BKN Beri Warning!Tower di Area Pemakaman Bikin Pusing, DPRD Kota Tasikmalaya Cari Jalan Tengah
Asep Rohman (39), juru parkir di Jalan dr Soekardjo yang sudah bertugas sejak 2008, mengatakan karcis sebenarnya tersedia dan selalu ia bawa.
Namun, dalam praktiknya, tidak semua pengendara menerima karcis saat membayar parkir.
“Kadang ada yang minta karcis, kadang malah menolak saat dikasih. Karcis biasanya selalu dibawa. Kalau pengendara minta, ya dikasih,” ujarnya, Kamis 18 Desember 2025.
Asep menyebut tarif parkir mobil seharusnya Rp3.000. Namun di lapangan, pengemudi sering hanya membayar Rp2.000. Dalam kondisi tersebut, karcis tidak selalu diberikan.
“Kalau Rp3.000 lengkap biasanya ada karcis. Tapi kalau cuma Rp2.000, ada yang minta karcis, ada juga yang tidak,” katanya.
Ia juga mengungkapkan distribusi karcis tidak dilakukan rutin. Karcis biasanya dibagikan secara berkala oleh koordinator lapangan.
“Karcis suka dikasih sabulan sakali, satu gepokan,” tuturnya.
Asep menambahkan, tidak ada petugas yang secara rutin melakukan pengecekan langsung ke lokasi parkir. Pengawasan lebih banyak dilakukan melalui koordinator.
Baca Juga:IPM Kota Tasikmalaya 2025 Naik di Angka, Turun di Peringkat: Pemkot Akui Ketimpangan Masih DalamUlang Tahun ke-65, Sudarsono dan Kota Banjar yang Terus Berjalan!
Meski begitu, ia mengaku khawatir jika ada pengendara yang melaporkan dirinya karena tidak memberikan karcis.
“Kadang sieun aya nu ngalaporkeun. Tapi karcis aya, karena saya lain parkir ilegal,” ucapnya.
Hal serupa disampaikan juru parkir di sekitar Jalan Otista yang enggan disebutkan namanya.
Ia menilai pemberian karcis parkir seharusnya menjadi kewajiban, namun kondisi di lapangan kerap tidak mendukung.
“Setuju parkir harus dikasih karcis. Tapi kadang karcisnya memang tidak ada atau sudah lama,” katanya.
Ia mengungkapkan sebagian besar karcis yang digunakan masih karcis lama.
“Karcis teh masih tahun 2000-an. Nu anyar can aya,” ujarnya.
Soal distribusi, ia mengaku karcis tidak diterima secara rutin.
“Tidak tiap bulan dikasih. Kadang kalau minta baru dikasih. Kalau tidak minta, ya tidak ada,” tuturnya.
