TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Desa Padawaras saat ini tengah membangun gedung atau gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang didanai pemerintah pusat melalui APBN. Proyek tersebut berlokasi di Kampung Rancagiri, Desa Padawaras, pada lahan HGU milik PT Hartono Abadi Propertindo (PT HAP).
Kepala Desa Padawaras, Yayan Siswandi, menjelaskan bahwa desa hanya menyediakan lahan dan memaksimalkan pemanfaatan tenaga kerja lokal.
“Desa hanya menyiapkan lahan/tempat saja dan menyiapkan tenaga kerja lokal, dan bahan yang sekiranya ada di wilayah kami. Adapun anggarannya dari APBN yang digelontorkan PT Agrinas,” terang Yayan.
Baca Juga:GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam ZonaAnggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!
Ia menambahkan bahwa pihak desa belum mengetahui secara pasti nilai anggaran yang dialokasikan untuk KDMP, namun informasi yang diterimanya menyebutkan kisaran Rp 1,6 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan gedung serta operasional awal pengelolaan koperasi.
Terkait unit usaha yang akan dijalankan, Yayan menjelaskan bahwa pemerintah telah mewajibkan beberapa sektor dasar.
“Untuk usaha yang akan dikelola oleh koperasi merah putih, sementara yang diwajibkan dulu oleh pemerintah seperti sembako, pupuk dan gas subsidi. Klinik kesehatan, pelayanan POS, simpan pinjam (masih dipikir ulang). Dan bidang-bidang usaha lokal yang bisa dikembangkan agar produk masyarakat berdaya,” jelas Yayan.
Yayan berharap keberadaan KDMP ke depan diperkuat dengan regulasi daerah. Menurutnya, Peraturan Bupati diperlukan agar tiga program pemerintah, BUMDes, MBG di bawah komando BGN, dan operasi desa/kota merah putih dapat berjalan selaras.
“Mengeluarkan kebijakan terkait regulasi terhadap tiga program pemerintah yaitu Bumdes, MBG di bawah komando BGN dan operasi desa/kota merah putih,” jelas dia.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antarprogram menjadi kunci keberhasilan. “BUMDes bergerak di bidang ketahanan pangan (padi, jagung, perikanan, peternakan, pertanian dan lainnya. Lalu dibeli oleh koperasi desa merah putih, baik ikan, telor, ayam, daging, sayur dan beras,” ujarnya.
Program MBG pun, lanjut Yayan, harus membeli bahan dari KDMP, bukan dari luar. “Semuanya harus saling keterkaitan, harus saling memberdayakan jangan berjalan masing-masing, kalau ada yang berjalan sendiri maka seharusnya ada sanksi administratif dari pemerintah daerah,” paparnya.
