Salah satunya adalah upaya memperjuangkan agar PPPK Paruh Waktu bisa ditingkatkan statusnya menjadi PPPK Penuh Waktu.
Ia menilai, hal ini penting mengingat pada tahun 2026 mendatang, sekitar 700 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut akan memasuki masa pensiun. (Agi Sugiana)
