TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kendati membuat para Aparatur Sipil Negara (ASN) ketar-ketir, Pemkab Tasikmalaya tak berniat mengurungkan rencana pemangkasan Tunjangan Hasil pegawai (TPP).
Keputusan itu sudah final dan masuk dalam Rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) APBD murni 2026. Saat ini draft RKUA-PPAS tersebut juga telah masuk ke DPRD sejak dua minggu kemarin.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin menjelaskan pemotongan TPP merupakan imbas dari pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD). Kabupaten Tasikmalaya mengalami pemangkasan sebesar 11 persen atau sekitar Rp 312 miliar dari sebelumnya Rp 2,8 triliun.
Baca Juga:Dana Transfer Dipangkas, TPP ASN Priangan Timur Terancam PemotonganSoal Pinjaman Pemkab Tasik Rp 230 M, Hj Nurhayati Effendi: Hati-Hati Terpeleset!
“Kita sebenarnya tidak ingin mengurangi (TPP, red), akan tetapi TKD (dana transfer ke daerah, red) oleh pusat dipangkas. Misalkan TPP berkurang 10 persen, kan dari pusat juga dikurangi 11 persen atau Rp 312 miliar,” ungkapnya saat ditanya wartawan, Senin (3/11/2025).
Menurutnya pemangkasan TPP itu merupakan bagian dari solusi yang bisa ia ambil, selain pengurangan belanja dinas yang mencapai 50 persen. Penyusunan APBD tahun 2026 juga didasarkan pada kondisi anggaran yang tersedia.
“Sederhana saja berpikirnya, kami menyusun anggaran (APBD murni 2026, Red) sesuai dengan anggaran yang tersedia. Sekarang dibalik, kalau anggarannya yang tersedia berkurang, masa belanjanya tetap,” tanya Cecep.
Saat ditanya solusi agar belanja pegawai atau TPP tidak dipotong dengan memanfaatkan PAD dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)? Cecep menegaskan itu tidak bisa dilakukan. Pendapatan dari PKB diarahkan seluruhnya untuk infrastruktur jalan, sebagaimana arahan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
“Kalau (pendapatan) PKB itu untuk jalan. Konsen PKB itu tidak untuk belanja pegawai, tapi untuk infrastruktur, karena jalan dilintasi motor dan mobil. Maka jalannya diperbaiki dan itu pak Gubernur yang mengarahkan,” tegas Cecep.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Erry P MSi menilai pemangkasan TPP ASN berpotensi mempengaruhi etos kerja mereka.
“Ya artinya akan berdampak terhadap penurunan kualitas kerja ASN itu sendiri, karena tidak sebanding gaji tunjangan yang diterima dengan anggaran program kegiatan yang dibebankan,” kata Erry.
