Terpisah, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Bobbi Muhamad Ali Akbar SH MH, mengaku sudah menerima laporan pengaduan (lapdu) tersebut.
“Iya kita baru menerima lapdu terkait tersebut, untuk tindak lanjutnya akan dipelajari terlebih dahulu,” singkat Bobbi.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) 3 Bidang Administrasi Umum, Asep Gunadi, belum bisa berkomentar. Ia mengaku baru mengetahui informasi tersebut dan akan berkomunikasi dengan pimpinannya.
Baca Juga:Usai Dilimpahkan ke Kejari Bandung, Bos Pasir Galunggung Kini Dititip di Lapas KebonwaruMasih Tak Percaya Bos Pasir Galunggung Ditahan, Netizen: Maenyak Loba Duit Dipenjara?
“Terima kasih atas informasinya, untuk kaitan komunikasi kami akan menyampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan,” kata Asep. (dik/ujg)
