“Kalau untuk Perumda Air Minum Tirta Sukapura sudah memenuhi, ada enam orang, dan sekarang sedang diperiksa kelengkapan administrasinya,” ujarnya.
Nana mengatakan hasil pemeriksaan berkas kemungkinan keluar Rabu. Jika lolos, pelamar akan melanjutkan ke tahap UKK.
“Satu orang ada yang daftar ke dua jabatan, kalau lolos seleksi administrasi nanti diminta memilih salah satu dan tidak boleh dua-duanya,” jelasnya.
Baca Juga:Tayangan Tentang Ponpes Lirboyo Mengundang Gelombang Protes Kalangan Santri di PriatimAnggota DPRD Jawa Barat Diadukan Menghilangkan Mobil Hasil Penggelapan!
Terkait syarat sertifikasi pengelolaan air minum, Nana menjelaskan hal itu menjadi bahan perdebatan karena PT Abhyakta memiliki beragam bidang usaha.
“Dalam persyaratan khusus, poin 3 disebutkan jika memiliki sertifikat kompetensi sesuai bidang usaha BUMD agar dilampirkan. Itu menjadi nilai tambah,” katanya.
Menurutnya, Komisi II juga menanyakan hal tersebut dalam rapat untuk memastikan transparansi proses seleksi.
“Untuk pendaftaran jabatan direksi PT Abhyakta akan ditambah tujuh hari kerja. Mudah-mudahan banyak yang berminat, minimal lebih banyak dari Perumda Air Minum agar banyak pilihan,” bebernya.
Nana menambahkan, jika dari enam pelamar Perumda Air Minum Tirta Sukapura yang sedang diseleksi administrasinya ternyata kurang dari tiga yang lolos, maka pendaftarannya kemungkinan akan diulang.
“Kalau yang lolos lebih dari tiga, tinggal menunggu UKK saja,” tandasnya. (R Robi Ramdan)