Dana Transfer Dipangkas, Pemkab Tasikmalaya Potong Rp 122 Miliar Kegiatan di Dinas

dana transfer ke daerah di kurangi
gambar ilustrasi: JB
0 Komentar

Sebagai konsekuensi, pemerintah daerah diwajibkan menyesuaikan APBD dengan melakukan efisiensi di berbagai sektor. Belanja pegawai dan belanja dinas menjadi sasaran utama penghematan.

“Belanja dinas atau pagu indikatif dinas juga dikurangi setengahnya. Jadi belanja dinas hanya 50 persen,” kata Cecep.

Ia menambahkan, efisiensi juga mencakup pengurangan tunjangan penghasilan pegawai (TPP), termasuk TPP eselon II ke bawah yang dipotong 10 persen.

Baca Juga:Anggota DPRD Jawa Barat Diadukan Menghilangkan Mobil Hasil Penggelapan!Masuk PNS Berprestasi Jabar, Dua ASN Kota Tasikmalaya Diuji Para Dosen Kampus Ternama

Cecep mengungkapkan, tahun 2025 Pemkab Tasikmalaya sudah melakukan efisiensi sebesar Rp250 miliar, sementara tahun 2026 diperkirakan sekitar Rp122 miliar. “Itu saja baru menutupi kalau dengan belanja dinas Rp250 miliar, kalau dikurangi Rp122 miliar baru ketutup Rp175 miliar,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah akan terus menekan anggaran agar kegiatan pemerintahan tetap berjalan meski tanpa belanja modal.

“Pokoknya kita tekan terus, bisa kita berjalan tetap tapi tidak ada belanja modal. Bisa pemerintah berjalan tapi tidak bisa belanja yang lain, tidak ada belanja untuk publik,” tutupnya. (Diki Setiawan)

0 Komentar