SPPG di Ciamis Banyak Belum Urus PBG dan SLF, Padahal Merupakan Salah Satu Persyaratan yang Wajib Dipenuhi

SPPG di Ciamis
Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Ciamis berupa gedung bertingkat, 12 Oktober 2025. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

Selain itu, kata dia, mereka harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), serta sertifikat halal untuk memastikan keamanan pangan yang disajikan.

“SPPG juga perlu memenuhi persyaratan perizinan yang ada, seperti memiliki sertifikat halal dan SLHS, untuk memastikan makanan yang aman serta mengelola limbah dengan baik agar tidak mencemari lingkungan,” tambah Budi. (riz)

0 Komentar