Canangkan Pertanian Organik, Pemkab Ciamis Targetkan 1 Hektare Sawah Per Desa

Penanaman padi Organik Ciamis
Penanaman padi organik di Desa Sinarbaya, Kecamatan Rajadesa, beberapa waktu lalu. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis tengah menyiapkan pencanangan Pertanian Organik Tahun 2026, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menargetkan 1 hektare sawah organik di setiap desa se-Kabupaten Ciamis.

“Target Bupati Ciamis tentang pertanian organik mencetak 1 hektare sawah per desa se-Kabupaten Ciamis,” ujar Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Ciamis, Novi Nuryanti, Jumat (10/10/2025).

Baca Juga:Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-ManonjayaPastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan Daerah

Menurutnya, Dinas Pertanian berkomitmen maksimal melaksanakan program prioritas ini karena belum semua desa memiliki lahan pertanian organik.

“Hal yang terpenting dalam pertanian organik yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Ciamis ini, petani harus memahami dan menerapkan prinsip-prinsip pertanian organik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pertanian organik bukan sekadar mengganti pupuk kimia dengan kompos dan mikroorganisme lokal (MOL), tetapi juga memiliki dimensi filosofis dan teologis, yakni menjaga ekosistem alam sebagai wujud kebaikan terhadap lingkungan dan sesama manusia.

Saat ini Pemkab Ciamis sedang menyiapkan regulasi pertanian organik, Learning Management System (LMS) untuk pelatihan digital petani, serta menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi. “Bahan ajarnya di LMS pertanian ini akan kita legitimasi oleh perguruan tinggi yang kita tunjuk,” katanya.

Program pertanian organik, khususnya pada padi, sudah berjalan beberapa tahun, namun belum masif karena membutuhkan kesadaran petani.

“Tujuan pertanian organik tidak hanya untuk meningkatkan produksi, tetapi memperbaiki ekosistem pertanian. Karena sudah lebih dari 30 tahun, lahan pertanian benar-benar meninggalkan bahan organik,” ujar Novi.

Berdasarkan data Balitbangtan Kementerian Pertanian (2018), di delapan provinsi termasuk Jawa Barat, 88 persen lahan sawah berstatus sakit berat dan sakit, 8 persen sakit ringan, dan hanya 4 persen yang sehat.

Baca Juga:Tak Bisa Hanya Fokus Jalan, Komisi III Sentil Bupati Tasikmalaya: Jangan Lupakan Pelayanan Dasar Lainnya!HTN 2025, Petani Masih Jadi Tulang Punggung Tapi Terpinggirkan: Pemda Harus Bergerak!

Kandungan C-Organik menjadi indikator utama: lahan sehat memiliki kadar 5–7 persen, sedangkan lahan sakit hanya sekitar 2 persen. Akibatnya, kesuburan tanah dan produktivitas pertanian menurun.

Kabupaten Ciamis kini terus memperluas praktik pertanian organik dengan menggandeng tokoh penggerak pertanian organik nasional.

“Sebagian petani Ciamis kini dapat mempelajari pertanian organik. Sebab, sudah lebih dari 30 tahun lahan sawah tidak mendapatkan bahan organik, sehingga mikroorganisme, bakteri, cacing, dan lainnya ikut hilang,” katanya.

0 Komentar