Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Tiba-Tiba Sidak Ruangan Kerja ASN

Wali Kota Tasikmalaya sidak ruangan kantor ASN
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi sidak salah satu ruangan ASN di Bale Kota Tasikmalaya, Senin 6 Oktober 2025. (Rezza Rizaldi/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Bale Kota Tasikmalaya dibuat kaget saat Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa ruangan kerja, Senin (6/10/2025).

Sidak tersebut dilakukan untuk memantau penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Nomor 18 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya mengaku terkejut ketika orang nomor satu di Kota Tasikmalaya itu tiba-tiba datang ke ruangannya.

Baca Juga:PB IGOCIS Resmi Berdiri, Kecamatan Cisayong Miliki Sekolah Bulu Tangkis PertamaIni Sikap Wali Kota Tasikmalaya soal Dugaan Dua Pejabat ASN yang Punya Dapur MBG!

“Ya, kaget juga tadi Pak Wali mendadak datang ke ruangan, saya perokok tapi sudah lama kalau merokok selalu di luar kantor,” ujarnya.

Dia pun berharap ada ruangan khusus untuk merokok di Bale Kota agar tidak harus jauh ke luar.

“Tapi kalau bisa disediakan ruangan khusus untuk merokok. Seperti dulu ada ruangan khusus untuk merokok,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris BPKAD Kota Tasikmalaya, Hesti Widiawati, mengaku tidak kaget dengan sidak tersebut.

Ia justru berharap pimpinannya tersebut bisa lebih sering melakukan sidak ke ruangan agar betul-betul steril dari asap rokok..

“Karena sudah seharusnya ruangan kerja bebas asap rokok. Alhamdulillah, tadi saat ditengok Pak Wali, teman-teman lengkap dan tidak ada yang merokok,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menyebutkan sidak dilakukan untuk menegaskan kembali pentingnya penerapan kawasan tanpa rokok di instansi pemerintahan.

Baca Juga:Pemkot Tasikmalaya Dalami Pejabat ASN yang Diduga Punya Proyek Dapur MBG!Memperingati Hari Berkabung Nasional 30 September, Pemasangan Bendera Setengah Tiang di Tasikmalaya Tak Kompak

Ia mengunjungi sejumlah kantor seperti BPKAD, BKPSDM dan lain sebagainya yang ada di area Bale Kota guna memastikan aturan tersebut berjalan.

“Hari ini saya jalan ke beberapa ruangan di BPKAD, BKPSDM, dan lainnya. Saya sedang menggelorakan Perda Nomor 11 Tahun 2018 dan Perwalkot Nomor 18 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok,” ujar Viman.

Ia menegaskan, penerapan KTR merupakan bagian dari komitmen Pemkot untuk mewujudkan Kota Tasikmalaya sebagai Kota Sehat.

Menurutnya, kebijakan ini juga melindungi kesehatan ASN dan tenaga non-ASN dari paparan asap rokok di tempat kerja.

“Saya menerima laporan dari seorang pegawai yang terpapar asap rokok sampai empat jam sehari di ruangannya. Ini jelas mengganggu kesehatan. Karena itu saya minta seluruh ASN disiplin menjalankan aturan KTR,” tegasnya.

0 Komentar