TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polemik dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam pengelolaan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tasikmalaya terus memantik perhatian publik.
Dua nama pejabat struktural disebut dalam isu ini, yakni Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Maswati, serta Sekretaris Dinas Pendidikan, Nanang Suhara.
Program MBG sejatinya digulirkan pemerintah pusat untuk meningkatkan gizi anak sekolah.
Baca Juga:PB IGOCIS Resmi Berdiri, Kecamatan Cisayong Miliki Sekolah Bulu Tangkis PertamaIni Sikap Wali Kota Tasikmalaya soal Dugaan Dua Pejabat ASN yang Punya Dapur MBG!
Namun dugaan adanya pejabat yang ikut mengelola dapur penyedia makanan membuat publik khawatir munculnya konflik kepentingan.
Apalagi, salah satu pejabat yang disebut berasal dari Dinas Pendidikan, instansi yang memiliki peran langsung dalam pendistribusian makanan ke sekolah.
Pengamat politik dari FISIP Universitas Siliwangi, Hendra Gunawan MSi, menilai keterlibatan ASN dalam program MBG pada dasarnya boleh-boleh saja.
“Kalau sekadar untuk tata kelola, efisiensi, dan efektivitas program, tentu masih wajar. ASN memang punya tanggung jawab memastikan program berjalan baik,” ujarnya saat diwawancara, Jumat (3/10/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa masalah akan muncul bila keterlibatan itu menyentuh ranah pribadi, misalnya penyediaan tempat milik ASN untuk dijadikan dapur MBG.
“Di sini letak persoalannya. Memang tidak ada aturan yang secara eksplisit dilanggar, tapi dari sisi etika ini kurang pantas,” kata Hendra.
Menurutnya, penyewaan tempat dari pejabat sebaiknya menjadi pilihan terakhir, jika benar-benar tidak ada opsi lain.
Baca Juga:Pemkot Tasikmalaya Dalami Pejabat ASN yang Diduga Punya Proyek Dapur MBG!Memperingati Hari Berkabung Nasional 30 September, Pemasangan Bendera Setengah Tiang di Tasikmalaya Tak Kompak
“Kalau masih ada tempat lain yang bisa digunakan, terutama milik masyarakat, ya itu yang harus didahulukan. Jangan sampai program negara justru memberi keuntungan tambahan kepada pejabat yang sedang menjabat,” jelasnya.
Jaga Integritas, Hindari “Aji Mumpung”
Hendra mengingatkan pentingnya menjaga integritas ASN di mata publik.
“ASN itu digaji untuk melayani masyarakat, bukan memanfaatkan kebijakan negara untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.
Ia bahkan menggunakan peribahasa Sunda untuk memperjelas sikapnya: “Ngabeuweng ngahuapan sorangan”, yang berarti membuat kebijakan untuk menguntungkan diri sendiri.
Dalam istilah lain, disebut juga “ngeupel ngahuapan maneh”.
Menurut Hendra, istilah tersebut tepat menggambarkan kondisi ketika pejabat terkesan mengambil kesempatan dari kebijakan publik.