Iptu Aang berharap, pada bulan Oktober 2025, ETLE statis sudah dapat diluncurkan dan digunakan secara penuh.
Sebelumnya, Polres Garut juga telah mengoperasikan ETLE mobile yang dioperasikan oleh petugas bersertifikasi.
Berdasarkan data tahun 2024 dan 2025, terdapat peningkatan signifikan dalam kepatuhan masyarakat dalam mengonfirmasi pelanggaran yang terekam oleh ETLE.
Baca Juga:Cara untuk Daftar Layanan QRIS for Business di DOKUJalan Raya Bayongbong Garut Kini Lebih Terang, PJU Baru Dipasang dari Anggaran Provinsi
Pada 2024, hanya 11 persen yang melakukan konfirmasi, sementara pada 2025, angka tersebut meningkat menjadi 48 persen.
Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. (Agi Sugiana)