RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 2025, Sudah Dimasukan Prolegnas Prioritas Tahun Ini

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 2025
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 2025, Sudah Dimasukan Prolegnas Prioritas Tahun Ini. Foto: Disway
0 Komentar

Bob Hasan menegaskan bahwa partisipasi masyarakat tetap menjadi faktor utama dalam proses legislasi ini.

Publik diharapkan dapat memahami substansi yang diatur, termasuk apakah perampasan aset nantinya dikategorikan sebagai pidana asal, pidana tambahan, atau bahkan ranah perdata.

Menurutnya, kejelasan posisi hukum ini sangat krusial agar implementasinya tidak menimbulkan tafsir yang beragam.

0 Komentar