TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Suasana kuliah perdana mahasiswa baru (maba) Universitas Negeri Siliwangi (Unsil) pada Rabu (20/8/2025), mendadak riuh. Terjadi sedikit keributan.
Sekelompok mahasiswa lama yang menyamar sebagai maba tiba-tiba merangsek ke lapangan. Mereka membentangkan spanduk kecaman terhadap penanganan kasus kekerasan yang belum tuntas.
Para mahasiswa ini mengenakan jas almamater warna kuning. Sama dengan yang digunakan oleh para maba. Panitia tak menyadari kehadiran mereka di dalam barisan peserta kuliah perdana.
Baca Juga:Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan 1000 Persen di Cirebon Distop Gubernur Jabar, Ini Kata Dedi MulyadiKota Tasikmalaya dan Dua Daerah Lain Belum KLA, Pemprov Jabar Gagal Raih Penghargaan Provila dari KemenPPA
Seketika sekuriti dan panitia langsung menghadang. Mereka sempat diminta menurunkan spanduk berisi tuntutan oleh sekuriti dan panitia. Namun mereka berusaha mempertahankannya.
Dalam aksinya, para mahasiswa meminta pengusutan kasus dugaan kekerasan dituntaskan.
Kampus 2 Unsil sendiri diketahui jadi tempat “pengasingan” sang dosen yang dilaporkan melakukan tindak kekerasan kepada mahasiswa beberapa waktu lalu.
Di hadapan seluruh mahasiswa baru, para mahasiswa lama ini mendesak sang dosen dipecat. Mereka tak ingin sang dosen berada di lingkungan Unsil.
Azril Rifan Alfarizi, salah satu pengunjuk rasa, menegaskan tuntutan itu sebagai bentuk kekhawatiran mereka atas keamanan di lingkungan kampus.
Apalagi saat ini ada banyak mahasiswa baru akan memulai kuliah.
“Kita meminta kejelasan terkait kekerasan seksual yang terjadi di kampus oleh salah satu dosen Unsil. Keamanan kampus dipertanyakan, apalagi sekarang ada mahasiswa baru,” kata mahasiswa Ilmu Politik tersebut.
Kasus dugaan tindak kekerasan seksual itu sebelumnya telah dilaporkan mahasiswa kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Siliwangi pada 7 Juni 2025. Kemudian diteruskan kepada rektorat. Namun hingga kini, laporan tersebut belum menghasilkan keputusan akhir. Kondisi itu membuat mahasiswa semakin geram.
“Sampai sekarang kasusnya belum selesai,” imbuh Azril.
Dalam aksinya, mahasiswa berulang kali menekankan agar pihak rektorat bersikap tegas. Mereka menolak jika dosen terlapor kembali mengajar di kampus.
Baca Juga:Bupati Pangandaran Lepas Mahasiswa KKN STH Galunggung ke Lima Desa di Kecamatan ParigiBerburu Layangan Putus, Seorang Anak di Kota Tasikmalaya Terserempet Motor dan Meninggal Dunia
“Menolak dosen itu kembali lagi ke kampus. Dia mengajar kembali itu jadi ketakutan kami. Kami tidak mau berkuliah dengan kondisi tidak aman,” tegas Azril.
Menurutnya pihak kampus belum serius menangani kasus tersebut. Tujuannya menggelar aksi di lingkungan maba juga untuk menujukkan kepada para peserta kuliah perdana bahwa ada masalah di kampus tersebut.