Namun, untuk jalan Lili Kusumah yang juga rusak parah, perbaikan masih belum dapat dilakukan karena anggaran terbatas.
Ia menambahkan, anggaran pemeliharaan jalan di DPUTR hanya sebesar Rp 1 miliar per tahun, yang mencakup pemeliharaan jalan, jembatan, trotoar, dan infrastruktur lainnya.
Anggaran ini dirasa tidak mencukupi untuk menangani rehabilitasi jalan yang rusak, sehingga solusi terbaik adalah mengandalkan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat. (Anto Sugiarto)