TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pergeseran pejabat eselon 2 yang dilakukan Pemkot Tasikmalaya menuai kritik. Hal ini berkaitan dengan OPD pelayanan langsung yang kurai pimpinannya dikosongkan.
Hal ini diungkapkan pengamat lingkungan Mugni Anwari yang menyoal dikosongkannya posisi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Menurutnya OPD tersebut sangat bersentuhan langsung dengan pelayanan terhadap masyarakat. “DLH kan OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, yakni menangani persoalan sampah,” ungkapnya kepada Radar, Selasa (12/8/2025).
Pria yang merupakan Ketua Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI) itu tidak memungkiri H Deni Diyana punya kekurangan dalam menangani persoalan sampah. Namun seharusnya diisi oleh pejabat definitif yang baru supaya pelayanan tidak melemah. “Ada kadisnya saja tidak maksimal, apalagi tidak ada,” tuturnya.
Baca Juga:Dinkes Dikosongkan, Dirut RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Tetap DipertahankanUang Jajan Rp 3.000 Jadi Permintaan Terakhir dari Anak yang Tertabrak Saat Kejar Layangan Putus di Tasikmalaya
Hal serupa juga berlaku untuk Dinas Kesehatan Disdukcapil dan Satpol PP yang dikosongkan kursi pimpinannya. Di mana OPD-OPD tersebut membutuhkan adanya pimpinan definitif untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. “Itu kan dinas-dinas yang punya peran langsung dengan kebutuhan publik secara luas,” katanya.
Meskipun diisi sementara oleh Plt, tentunya kepemimpinannya tidak akan fokus karena rangkap jabatan. Sehingga menurutnya bukan solusi atau alternatif untuk menjaga pelayanan terhadap masyarakat. “Plt kan tugasnya sementara dan konsentrasinya pasti terbagi dengan jabatannya di OPD lain,” terangnya.
Bicara jabatan Plt, penempatan dr Budi Tirmadi sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan juga menurutnya sangat janggal. Karena saat ini saja dirinya sudah sangat kerepotan mengurus RSUD dr Soekardjo yang penuh problema. “Memimpin RSUD saja sudah kerepotan, ini malah ditambah jadi Plt Kadinkes, kan kasihan,” ucapnya.
Kekosongan jabatan karena ada pejabat yang pensiun menurutnya bisa dimaklumi sehingga tidak ada orang untuk bisa ditempatkan. Namun realitanya, beberapa pejabat digeser ke staf ahli dan dinas-dinas yang urgensinya tidak langsung bersentuhan dengan masyarakat. “Apa urgensinya mengisi jabatan staf ahli, sedangkan OPD dengan pelayanan langsung ke masyarakat dikosongkan,” katanya.
Disinggung soal pergeseran tersebut merupakan hasil job fit, menurutnya unsur politisnya sangat kental. Karena tidak mengedepankan kepentingan pelayanan publik. “Faktor politik, kedekatan atau pesanan sangat kuat di sini, karena rotasi mutasi yang dilakukan tidak pro terhadap pelayanan publik,”tandasnya.