Mega Mutiara Group Serahkan Fasum Jalan ke Pemkot Tasikmalaya, Budi Mahmud: Pengembang Lain Segera Menyusul!

Perumahan Mega Mutiara Tasikmalaya
Owner Mega Mutiara Group sekaligus Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PAN, H Budi Mahmud Saputra SE, menyerahkan Fasum jalan kepada Dinas Perwaskim Kota Tasikmalaya di Bale Wiwitan, Senin (28/7/2025). (Firgiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menerima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang.

Kali ini, Mega Mutiara Group menyerahkan lahan jalan sepanjang 480 meter di kawasan Perumahan Mega Mutiara, dalam kegiatan serah terima aset yang digelar di Aula Dinas Perwaskim Kota Tasikmalaya, Senin (28/7/2025).

Owner Mega Mutiara Group, H Budi Mahmud Saputra SE, didampingi jajaran direksi, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkot Tasikmalaya, khususnya Dinas Perwaskim, atas komunikasi dan kesepahaman terkait pentingnya penyerahan fasilitas sosial dan umum.

Baca Juga:MAN 1 Tasikmalaya Gelar Workshop Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran MendalamBangunan Liar di Atas Saluran Cimulu Kota Tasikmalaya Dibongkar Pemprov Jabar, Kafenya Pindah Kemana?

“Alhamdulillah kami termasuk yang proaktif. Bahkan sudah mendapat apresiasi dari Kementerian PUPR. Harapan kami, pengembang lain di Kota Tasikmalaya segera menyusul agar fasilitas tidak terbengkalai dan tetap digunakan sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Budi yang juga Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya penataan dan pencatatan aset agar fasilitas publik tidak hilang di masa depan.

“Kalau tidak dicatat dan diserahkan, bisa saja 10–30 tahun ke depan fasilitas umum ini hilang. Kita ingin ini tertib, dipelihara bersama warga dan pemerintah,” tuturnya.

Kepala Dinas Perwaskim Kota Tasikmalaya, H Nanan Sulaksana, membenarkan pihaknya telah menerima lahan dengan PSU berupa jalan.

“Untuk konstruksi jalan, nantinya akan diserahkan oleh Kementerian karena itu urusan terpisah. Tapi secara aset, legal standing-nya sekarang sudah kita pegang,” terangnya.

Ia menyebut saat ini ada lebih dari 300 kawasan perumahan di Kota Tasikmalaya, namun baru 88 perumahan yang telah menyerahkan PSU.

“Target kami minimal 9 sampai 10 perumahan setiap tahun,” katanya.

Nanan menambahkan, tantangan terbesar ada pada kawasan lama yang dibangun sejak 1981, karena banyak pengembang sudah tidak aktif dan dokumen hilang.

Baca Juga:Yang Tersisa dari Gagal Tampilnya Hindia di Kota Tasikmalaya!Hampir Tujuh Tahun Menjabat, Kinerja Kadinkes Kota Tasikmalaya Layak Dievaluasi!

“Makanya verifikasi PSU harus hati-hati, terutama soal administrasi pertanahan dan siteplan. Tapi kita tetap berupaya menata, agar ke depan tidak ada masalah hukum dan masyarakat bisa menikmati pelayanan publik secara optimal,” tandasnya. (Firgiawan)

0 Komentar