CIAMIS, RADARTASIK.ID – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) online di Jawa Barat tahun 2025 kembali memunculkan persoalan serius, terutama bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Ciamis.
Banyak sekolah swasta merasa dirugikan akibat sistem ini, karena calon siswa yang sebelumnya telah mendaftar, terutama dari kelompok ekonomi tidak mampu, justru beralih ke sekolah negeri setelah diterima melalui jalur online.
Wakil Ketua Forum Kepala Sekolah (FKKS) Swasta Kabupaten Ciamis, Dodi Suhendi, menjelaskan bahwa sejumlah sekolah swasta kehilangan calon siswa tanpa mendapatkan pengganti.
Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi PemudaKuatkan Peran FKDM Kabupaten Tasikmalaya dalam Menjaga Keamanan: Bentuk FKDM Kecamatan dan Desa
“Kondisi ini menyebabkan kekurangan siswa yang cukup signifikan, terutama di sekolah-sekolah swasta yang lokasinya berada di pusat kota dan bersaing langsung dengan sekolah negeri, seperti SMK Hepweti,” ujarnya kepada Radar, Minggu 22 Juni 2025.
Meskipun ada beberapa SMK swasta yang memperoleh siswa dari SPMB online, jumlahnya tidak sebanding dengan yang tidak mendapatkan sama sekali. Pasalnya, hingga saat ini dari 58 SMK swasta yang ada di Ciamis, mayoritas masih kekurangan siswa.
Sekolah swasta, kata dia, berharap pada pendaftaran tahap kedua SPMB yang berlangsung dari 26 Juni hingga 1 Juli 2025. Mereka menunggu lulusan SMP dan MTs yang tidak diterima di sekolah negeri agar bisa mengisi bangku kosong yang tersedia di sekolah swasta.
Selain itu, lanjut dia, pihak sekolah swasta juga melakukan pendekatan langsung kepada orang tua siswa yang belum mendapatkan sekolah, atau yang mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan pendidikan formal, sebelum tahun ajaran baru dimulai.
Dodi pun menilai bahwa sistem SPMB online saat ini belum efektif bagi sekolah swasta. Oleh karena itu, sekolah-sekolah swasta terpaksa harus menerapkan strategi “jemput bola” dengan aktif mencari calon siswa, sambil tetap memantau perkembangan pendaftaran tahap kedua.
Kata Dodi, pihaknya mengkhawatirkan masih adanya ketidaktransparanan di sekolah negeri, seperti praktik pengalihan data calon siswa dari sekolah yang kelebihan pendaftar ke sekolah negeri lain yang kekurangan siswa, tanpa memperhatikan pilihan awal siswa.
Meski demikian, Dodi mengapresiasi ketegasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Gubernur Jawa Barat yang telah mengimbau agar tidak ada penyimpangan dalam proses SPMB.