Desak Terus! Nasabah BMT Miftahussalam Handapherang Ciamis Minta Pencairan Uang Tabungan Beres Dua Bulan

Nasabah BMT Miftahussalam Handapherang
Forkopimcam Cijeungjing memfasilitasi pertemuan nasabah dan pengelola BMT Miftahussalam Handapherang untuk membahas penyelesaian pembayaran uang tabungan di Aula Kantor Kecamatan Cijeungjing, Rabu, 18 Juni 2025. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cijeungjing memfasilitasi pertemuan antara nasabah dan pengelola Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Miftahussalam Handapherang, Kabupaten Ciamis, pada Rabu, 18 Juni 2025.

Pertemuan yang berlangsung di di Aula Kantor Kecamatan Cijeungjing selama enam jam ini bertujuan untuk mencari solusi terkait uang tabungan nasabah BMT Miftahussalam Handapherang yang belum dibayarkan.

Camat Cijeungjing, Iyus Sunardi, menyampaikan, dalam pertemuan tersebut, hadir juga Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Perdagangan (KUKMP) Kabupaten Ciamis, serta Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Ciamis, guna membantu menyelesaikan permasalahan ini.

Baca Juga:Hasil Survei BPS, Rokok Kalahkan Pangan: Realita Pengeluaran Masyarakat Kabupaten Ciamis Pada Tahun 2024Bukan Pelantikan Biasa, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Merotasi 18 Pejabat Eselon II Malam-Malam!!

Menurut Camat Iyus Sunardi, pihak pengelola BMT Miftahussalam Handapherang dan nasabah sepakat untuk mencocokkan data tabungan nasabah dalam waktu satu minggu.

Proses ini penting agar data yang digunakan adalah valid, mengingat terdapat perbedaan data antara Ikatan Keluarga Nasabah Miftahussalam (Ikram) yang mencatatkan total uang sebesar Rp 7,9 miliar dan pengelola BMT yang mencatat Rp 11,4 miliar.

Iyus menegaskan, pencocokan data yang akurat akan mempercepat penyelesaian masalah ini. ”BMT harus bisa amanah sehingga semangatnya jaga kepercayaan. Jangan banyak janji,” ungkap Iyus Sunardi.

Koordinator nasabah BMT Miftahussalam Handapherang, Daryaman, menegaskan kesiapan pihaknya untuk melakukan pencocokan data dengan pengelola BMT dalam waktu yang telah disepakati. ”Kita kapan pun siap,” tegasnya.

Sampai dengan 18 Juni 2025, rekapitulasi menunjukkan terdapat 40 anggota koperasi BMT Miftahussalam Handapherang dan 298 non-anggota, dengan total 587 tabungan senilai Rp 7.933.856.906 atau sekitar Rp 7,9 miliar.

Setelah pencocokan data, Ikram mengajukan tuntutan kepada pengelola BMT Miftahussalam Handapherang.

Pertama, mereka menuntut pengembalian uang nasabah secara penuh dalam waktu dua bulan, dari 19 Juni hingga 19 Agustus 2025.

Baca Juga:30 Menit Anak Terjebak dalam Lift Sekolah MGI Handapherang Ciamis, Damkar Gesit Lakukan EvakuasiPendidikan Gratis Bisa Tekan Angka Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Ciamis

Kedua, mereka meminta bantuan penuh dari Kepala Desa Handapherang untuk menyelesaikan masalah ini.

Ketiga, jika tidak ada kemajuan dalam satu bulan, mereka berencana mengajukan audiensi dengan DPRD Ciamis, Bupati Ciamis, dan Polres Ciamis, serta melaporkan masalah ini ke OJK.

Ketua BMT Miftahussalam Handapherang, Dadan Apip Hamdan, mengungkapkan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas masalah yang terjadi di BMT Miftahussalam Handapherang.

0 Komentar