GARUT, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Garut saat ini tengah menghadapi kekosongan sejumlah jabatan strategis di tingkat kepala dinas atau Eselon II, menyusul pensiunnya beberapa pejabat sebelumnya.
Jabatan kepala dinas di Garut atau Eselon II lainnya yang kosong sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt), sembari menunggu proses pengisian definitif yang sedang berlangsung.
Beberapa posisi yang mengalami kekosongan di antaranya adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektur Daerah (Irda), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Asisten Daerah II (Asda II), Sekretaris DPRD, dan Direktur RSUD dr Slamet Garut.
Baca Juga:Garut Menghapus Praktik Sunat Perempuan, Apa Bahaya bagi Kesehatan?Target PAD Pariwisata Garut Tahun 2025 Naik Menjadi Rp 2,8 Miliar, Apakah Bisa Tercapai?
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menjelaskan, pengisian jabatan tinggi pratama di Garut ini masih berjalan dan membutuhkan waktu karena harus melalui beberapa tahapan administratif.
Ia menyebutkan, proses diawali dengan penetapan talenta, yakni identifikasi pejabat yang memiliki potensi untuk menempati jabatan tersebut. ”Siapa masuk talenta?,” ungkap Sekda Nurdin Yana, Senin, 16 Juni 2025.
Setelah proses identifikasi talenta selesai, nama-nama yang masuk dalam daftar kemudian diserahkan kepada Komite Suksesi untuk dievaluasi lebih lanjut.
Hasil evaluasi inilah yang nantinya menjadi dasar dalam tahap-tahap berikutnya.
Menurut Nurdin, langkah-langkah tersebut telah dilakukan secara bertahap, termasuk pelaksanaan job fit terhadap 24 pejabat sebagai bagian dari pertimbangan rotasi dan mutasi jabatan.
Ia menambahkan, laporan hasil job fit tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari prosedur resmi pengangkatan pejabat.
Di samping itu, Nurdin juga menyampaikan, proses promosi dan suksesi pejabat perlu segera dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan dalam jangka waktu yang terlalu lama.
Instruksi untuk percepatan proses pengisian jabatan pun telah diberikan langsung oleh Bupati Garut, Dr Ir H Abdusy Syakur Amin MEng IPU.
Baca Juga:Warga Garut Harus Tahu! Jalan di Perkotaan Ini Akan Satu Arah secara PermanenGara-Gara Visa, Seorang Jemaah Haji Kloter 5 Kabupaten Garut Batal Pulang ke Tanah Air
Bupati meminta Sekda dan BKD untuk segera mempercepat proses rekrutmen demi mengisi kekosongan jabatan yang ada saat ini.
Di akhir keterangannya, Nurdin menegaskan, total ada delapan jabatan tinggi pratama yang kosong, terutama setelah Direktur RSUD dr Slamet resmi pensiun pada awal Juni 2025. (Agi Sugiana)