BEM Fakultas Hukum UMB Bahas RUU Polri dalam Seminar Kebangsaan, Isu Privasi dan Demokrasi Jadi Sorotan

UMB bahas RUU Polri
Rektor UMB Dr Kholis M Drs MPd memberikan sambutan., foto kiri: Rektor UMB Dr Kholis M Drs MPd berfoto dengan para narasumber dan stakeholder terkait. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

Ia juga mempertanyakan posisi kelembagaan Polri saat ini. Apakah berada di bawah Kemendagri atau di jajaran keamanan seperti TNI.

“Faktanya, Kapolri bertanggung jawab langsung kepada Presiden, tetapi menerima gaji dari Kemendagri. Maka perlu dipertanyakan, apakah Polri benar-benar bertindak secara proporsional?” ungkapnya.

Senada dengan itu, M Nur Latuconsina SH MH, menyatakan bahwa revisi UU Polri merupakan hal yang tidak terhindarkan setelah hampir 23 tahun UU Nomor 2 Tahun 2002 berlaku.

Baca Juga:Parah! Dua Pemuda di Kota Tasikmalaya Ini Sembunyikan 4 Dus Miras di MusholaTerkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tasikmalaya, Ade Menandatangani, Cecep Akan Mengevaluasi!

“RUU Polri memunculkan banyak pro dan kontra. Kaum intelektual menilai rancangan ini berpotensi memperkuat sifat otoriter aparat, misalnya dalam hal pengisian jabatan di luar institusi Polri dan perpanjangan masa jabatan. Namun, di sisi lain, ini bisa menjadi momentum untuk menyesuaikan aturan hukum dengan perkembangan zaman,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa RUU Polri tetap bisa menjadi instrumen demokratisasi jika disusun secara partisipatif.

“Tidak ada salahnya kita mendukung RUU Polri, dengan catatan harus tetap menjunjung tinggi nilai demokrasi, HAM, dan prinsip checks and balances,” tuturnya.

Seminar ini dihadiri puluhan mahasiswa Fakultas Hukum dari berbagai kampus di wilayah Priangan Timur, seperti IAI Tasikmalaya, STIA YPPT Priatim, STHG, Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, INU Tasikmalaya, dan UNIK Cipasung.

Kehadiran peserta lintas kampus ini membuat diskusi semakin dinamis dan terbuka terhadap berbagai perspektif hukum dan sosial.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang menggali lebih dalam peran mahasiswa dalam mengawal reformasi sektor hukum, khususnya yang menyentuh langsung kepentingan publik. (Ayu Sabrina)

0 Komentar