KEMENAG MENGIMBAU, KEMENAG MEMBATALKAN

Kemenag kota tasikmalaya, hewan kurban
Surat himbauan partisipasi penitipan hewan kurban dalam bentuk uang dari Kemenag Kota Tasikmalaya yang dikeluarkan 28 Mei 2025, lalu dibatalkan sehari setelahnya.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kinerja Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya saat ini tengah mengalami sorotan publik.

Akibatnya adanya dua himbauan yang cukup menyesakkan dada. Pertama muncul imbauan lewat pesan WA grup yang meminta infak kepada guru madrasah di Kota Tasikmalaya, khususnya penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi pembelian sapi kurban.

Kemudian disusul Kemenag mengeluarkan surat Nomor : B-2000 /Kk.10.23/BA.03/05/2025 yang dikeluarkan 28 Mei 2028. Di mana tercantum himbauan kepada pengawas madrasah, ASN dan PPPK di lingkungan Kemenag Kota Tasikmalaya untuk berpartisipasi penitipan hewan kurban dalam bentuk uang.

Baca Juga:Bukan Hanya Guru Madrasah, ASN Juga Sempat Diminta Infak Untuk Beli Hewan KurbanPerempuan Warga Baitul Jannah Disambut Ular Kobra di Kamar Mandi, Damkar Kota Tasikmalaya Langsung Gercep

Surat itu berisi ajakan kepada para ASN di lingkungan Kemenag Kota Tasikmalaya untuk berpartisipasi penitipan hewan kurban dalam bentuk uang. Namun partisipasi itu secara otomatis akan dipotong dari gaji ke-13 untuk Pengawas Madrasah dan ASN

Sementara untuk guru PPPK di lingkungan Kemenag mekanismenya dilakukan melalui sistem transfer selambat-lambatnya 2 Juni 2025. Surat itu pun ditandatangani Kepala Kemenag Kota Tasikmalaya Agus Buhori lengkap beserta capnya.

Meskipun, kini imbauan tersebut telah dibatalkan. Kepala Kemenag Kota Tasikmalaya Dr H Agus Buhori SAg MMPd mengatakan bahwa surat itu sudah dibatalkan.

Pasalnya ada perspektif berbeda yang menimbulkan kesalahpahaman. “Sudah dibatalkan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025).

Awalnya, kata Agus, himbauan tersebut ditujukan untuk membangun kesadaran dan pembiasaan sedekah untuk kurban untuk para pegawainya. Supaya lebih mendorong kesadaran tersebut, maka dia mengeluarkan himbauan secara resmi. “Tidak memaksa, namanya juga himbauan,” ucapnya.

Pengamat Sosial dan Politik Tasikmalaya Asep M Tamam menilai adanya permintaan bantuan khususnya bagi para guru di lingkungan Kemenag sangatlah sensitif. Sehingga menimbulkan kesan negatif ketika disebarkan.

“Yang bersifat keuangan itu sangat sensitif, di saat Gubernur Jabar tengah getol memberantas praktik tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:Jemaah Calon Haji Kota Tasikmalaya Diminta Doakan Viman-DikySedekah atau Pungli? Para Guru Madrasah Diminta Infak Untuk Beli Sapi Kurban Kemenag Kota Tasikmalaya

Ditambah, kata Asep, kondisi ekonomi masyarakat khususnya para guru di lingkungan Kemenag tengah dalam situasi kurang baik. Membuat himbauan atau ajakan tersebut diterima kurang baik oleh publik.

“Jadi bukan masalah kurbannya, akan tetapi momentum dan kondisi ekonomi semua pihak sedang tidak baik. Maka ketika asa permintaan tentu muncul penolakan,” tandasnya. (K13)

0 Komentar