CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendorong percepatan pembangunan Jembatan Cirahong 2 karena dinilai krusial untuk meningkatkan konektivitas antara Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya.
Keberadaan jembatan tersebut diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi. Akses yang lebih efisien dinilai dapat mendukung aktivitas perdagangan serta menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Namun demikian, realisasi pembangunan Jembatan Cirahong 2 sepenuhnya bergantung pada keputusan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini karena proyek tersebut masuk dalam kategori proyek strategis nasional (PSN).
Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Instruktur Senam, Bidang Olahraga Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Gelar PelatihanSerap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan Desa
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan (DPUTRP) Ciamis, Taufik Gumelar, menegaskan bahwa kewenangan pembangunan berada di tingkat pusat dan provinsi.
“Pembangunannya itu wewenangnya dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kapan waktu pembangunannya, jadi tergantung pusat dan provinsi,“katanya kepada radar, Selasa (14/4/2026).
Saat ini, Pemkab Ciamis masih menunggu kepastian tindak lanjut dari pemerintah pusat dan provinsi terkait jadwal pelaksanaan proyek tersebut. Pelaksanaan pembangunan diperkirakan dapat dimulai pada 2027 atau paling lambat 2028.
“Kami sudah siap, apabila pemerintah pusat maupun Provinsi Jabar akan merealisasikan pembangunan di tahun 2027 atau 2028,“ ujarnya.
Sebagai bentuk kesiapan daerah, Pemkab Ciamis memiliki kewajiban utama dalam pembebasan lahan untuk akses menuju lokasi pembangunan jembatan.
Lahan yang akan digunakan berada di Desa Panyingkiran dan Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, dengan total luas sekitar 46.005,95 meter persegi. Lahan tersebut terdiri atas milik masyarakat dan PT KAI.
“Soal pembebasan tanah, kita sudah mulai perhitungan nilai appraisal. Kalau sudah selesai baru dilakukan pembayaran penggantian tanah atau bangunan masyarakat, ditargetkan tahun 2026 selesai,“ katanya.
Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Karom Apresiasi Respons Pemda Soal Skema Gaji PPPK Paruh WaktuSSF Bersama Jampidum Menebar Kebaikan di Tasikmalaya, Bagikan Ratusan Sembako dan Santuni Anak Yatim
Dari sisi perencanaan, proyek Jembatan Cirahong 2 telah melalui tahapan yang cukup panjang melalui koordinasi antara Pemkab Ciamis dan Pemkab Tasikmalaya. Studi kelayakan (Feasibility Study/FS) telah dilakukan oleh Pemkab Tasikmalaya pada 2022, kemudian ditindaklanjuti oleh Pemkab Ciamis dengan penyusunan Detail Engineering Design (DED) pada 2024.
“Karena ada proses pelaksanaan pembangunan Jembatan Cirahong 2 butuh Feasibility Study (FS) dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada 2022 lalu dan Pemkab Ciamis menindaklanjutinya dengan penyusunan Detail Engineering Design (DED) pada 2024,“ ujarnya.
