Diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Raden Diky Chandra, menjelaskan bahwa kabar soal mobil baru untuk istrinya itu tidak benar.
“Itu kan rancangan APBD-nya dibuat di 2024 di luar kami. Itu dilakukan saat awal-awal dilantik. Dilaporkan kepada kami dan itu peruntukkannya silakan dicek lagi. Saya kalau gak salah peruntukkannya itu di BPKAD untuk siapapun juga untuk yang mau menggunakan. Setelah itu disampaikanlah pengadaan untuk mobil wali kota dan wakil walikota, ada 4 kalo enggak salah. Itu semua ada 7, 3 sudah dibeli 4 ditahan. Ditahan itu dilarikan untuk kendaraan sampah, tapi kalau memang itu pelanggaran nanti kan bisa dilihat. Kalau saya melihat alhamdulillah tidak ada pelanggaran,” kata Diky menerangkan.
“Bahkan kan mobilnya tidak pernah disimpan di rumah dinas, tapi disimpan di Setda,” tambahnya. (K14/red)