Wujudkan Ketertiban dan Kenyamanan Masyarakat, Satpol PP Ciamis Tingkatkan Patroli dan Penertiban

Satpol PP Ciamis
Satpol PP Kabupaten Ciamis memberikan imbauan kepada para pedagang. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

“Kegiatan ini dirancang berdasarkan kebutuhan untuk memastikan lingkungan tetap tertib, aman, dan nyaman,” jelasnya.

Selain fokus pada PKL, Satpol PP Kabupaten Ciamis juga melakukan penertiban terhadap pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT). Hal sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.

“Perda tersebut menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib melakukan penertiban terhadap tuna sosial yang mendirikan tempat tinggal sembarangan, anak jalanan yang mengais rezeki di tempat umum, serta pihak-pihak yang memanfaatkan mereka untuk kepentingan pribadi,” bebernya.

Baca Juga:Pembangunan Jalan di Desa Sukamaju Tasikmalaya Mulai Direalisasikan, 435 Meter Jalan Diperbaiki dari Dana DesaOpen Bidding Paling Tepat, Banyak Pejabat Potensial yang Bisa Mengisi Jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya

Penertiban PGOT dilaksanakan dengan pendekatan persuasif guna mengurangi potensi gangguan trantibum. Patroli dilakukan secara berkala di lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya PGOT, dengan tujuan utama memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi risiko yang mungkin timbul.

“Dalam pelaksanaannya, Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk langkah penanganan lanjutan terhadap PGOT,” ungkapnya.

Dengan komitmen terhadap tugas dan peraturan yang berlaku, Satpol PP Kabupaten Ciamis terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik.

“Melalui berbagai kegiatan patroli, pengawasan, serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, pemerintah daerah berharap terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis bagi seluruh warga Ciamis,” harapnya. (riz)

0 Komentar