Aktivis Lingkungan Menduga Tambak Ilegal Timbulkan Bau Tidak Sedap di Kawasan Legokjawa Pangandaran

tambak ilegal
Yosep Syaifullah, aktivis Gerakan Peduli Lingkungan dan Maritim Kabupaten Pangandaran. (Istimewa for Radartasik.id) 
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Peduli Lingkungan dan Maritim Kabupaten Pangandaran menduga adanya aktivitas tambak ilegal yang menyebabkan bau menyengat di kawasan Legokjawa, Cimerak.

Dugaan ini disampaikan oleh Yosep Syaifullah, salah seorang aktivis lingkungan yang mencatat adanya pembangunan tambak di wilayah yang seharusnya berfungsi sebagai kawasan konservasi penyu.

Menurut Yosep, lokasi pembangunan tambak ini terletak di lahan yang menjadi sempadan Pantai Legokjawa.

Baca Juga:Aktivis Desak Pemerintah dan APH Tindak Tambang Galian C Ilegal di PangandaranPangandaran Akan Rehab Puluhan Ruang Kelas Tahun Ini, Mana yang Jadi Prioritas? SD atau SMP?

Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pangandaran, kawasan tersebut seharusnya dilindungi sebagai tempat konservasi penyu, bukan digunakan untuk aktivitas budidaya seperti tambak.

Dengan adanya aktivitas tambak ilegal di Pangandaran tersebut, Yosep meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk segera mengambil tindakan penertiban.

Ia juga menyoroti masalah bau menyengat yang berasal dari kawasan tersebut.

Jalan akses wisata menuju Madasari dan Batu Karas, yang melewati Legokjawa, terkontaminasi bau yang sangat mengganggu, yang menurutnya berasal dari pembangunan tambak ilegal.

Bau ini dirasakan oleh setiap orang yang melintas, mengganggu kenyamanan perjalanan wisatawan di wilayah tersebut.

Yosep juga menambahkan, kondisi ini berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem jangka panjang.

Oleh karena itu, ia mendesak agar seluruh aktivitas tambak ilegal yang berpotensi merusak lingkungan segera dihentikan.

Baca Juga:Jadwal Tes PPPK Gelombang 2 Pangandaran Bergeser, Ini Tanggal Barunya!Wisata Murah Rasa Mewah! Karang Tirta Pangandaran Punya Semua yang Kamu Cari untuk Healing Total

Sebagai langkah lebih lanjut, jika pemerintah daerah tidak segera bertindak, Yosep beserta rekan-rekannya yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Lingkungan dan Maritim Kabupaten Pangandaran berencana untuk mengajukan aduan ke Kantor Bupati Pangandaran. ”Dan akan membawa pengelola tambak tersebut ke ranah hukum,” tuturnya, Senin, 5 Mei 2025.

Lebih lanjut, ia menyatakan, jika upaya penertiban tidak juga dilakukan, mereka akan mengadakan demonstrasi di lokasi tambak dan melibatkan pengelola tambak tersebut dalam proses hukum.

Di sisi lain, Kepala Desa Legokjawa, Ahrudin, memberikan klarifikasi mengenai masalah ini.

Ia mengungkapkan, sebagian besar pemilik tambak di kawasan tersebut berasal dari luar daerah.

Namun, Ahrudin menegaskan, desa tidak mengeluarkan izin terkait kegiatan tambak tersebut dan selama ini tidak ada laporan keluhan terkait bau yang meresahkan masyarakat.

0 Komentar