GARUT, RADARTASIK.ID – Beberapa jabatan kepala dinas di lingkungan Pemkab Garut kosong. Kekosongan terjadi karena kepala dinas sebelumnya memasuki masa purnatugas atau pensiun.
Beberapa OPD yang jabatan kepala dinas kosong di antaranya BPKAD Kabupaten Garut, Inspektorat Kabupaten Garut, Dinas Pemadam Kebakaran, BKD Kabupaten Garut, serta DPMPTSP Kabupaten Garut, dan sekwan DPRD Kabupaten Garut.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan, sudah mengajukan nama-nama untuk mengisi jabatan tersebut. “Kita nunggu dulu persetujuan dari Kemendagri,” ucapnya, Senin 28 April 2025.
Baca Juga:Kumuh dan Becek Saat Hujan, Pasar Guntur Ciawitali Garut Bakal DirevitalisasiPerempuan Muda di Garut Diciduk Gegara Arisan Online, Polisi: Jangan Tergiur Keuntungan Tak Masuk Akal!
Saat ini, pihaknya hanya mengajukan beberapa orang untuk mengisi kekosongan di tingkat kepala dinas. Sedangkan posisi kepala bidang, kepala seksi dan lainnya belum diajukan.
Syakur menyebut belum berencana melakukan perombakan, karena masih fokus mengisi kekosong terlebih dahulu. “Belum ada (rombak posisi),” katanya.
Dalam pelaksanaannya saat ini, pengisian kepala dinas atau jabatan pimpinan tinggi pratama tidak ada lagi melalui open bidding. Saat ini sudah memakai sistem meritokrasi.
“Kita coba mengajukan, karena ini kan ada pengecualian ya, karena di bawah enam bulan (bupati menjabat), maka harus ada persetujuan dari Kemendagri,” katanya.
Pihaknya ingin melihat seperti apa prosesnya, mekanismenya, sehingga nanti bisa dijadikan pengalaman.
Syakur menegaskan semua jabatan yang kosong akan diisi. Sebab jika tidak segera dilakukan, maka akan menganggu pelayanan publik. “Semua yang kosong kita isi,” pungkasnya. (Agi Sugiana)