PMI Kota Tasikmalaya Akui Masih Belum Banyak Dikenal Warga

PMI Kota Tasikmalaya
Kantor PMI Kota Tasikmalaya di Jalan Siliwangi, Samping Puskesmas Kahuripan Kecamatan Tawang. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tasikmalaya mengakui bahwa hingga kini keberadaan mereka masih belum sepenuhnya dikenal oleh masyarakat kota. Banyak warga yang masih salah mengira bahwa markas PMI Kota Tasikmalaya beralamat di Jalan Laswi, padahal lokasi tersebut adalah markas PMI Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Markas PMI Kota Tasikmalaya, Dadang Surachman, menegaskan bahwa alamat resmi PMI Kota Tasikmalaya berada di Jalan Siliwangi, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang. “Kami sering menemui masyarakat yang masih keliru. Padahal, markas kami ada di Jalan Siliwangi, dekat dengan kawasan Tawang,” ujarnya saat ditemui di Markas PMI Kota Tasik, Jumat (25/4/2025).

Dadang menjelaskan, pihaknya terus berupaya mengenalkan PMI Kota Tasikmalaya kepada masyarakat, di antaranya melalui kegiatan Bulan Peduli Kemanusiaan, yang dalam beberapa hari terakhir tampak melalui pembagian kupon donasi di bioskop dan lokasi strategis lainnya.

Baca Juga:Baru 12 Orang Diperiksa Polda Jabar Terkait Hibah 30 Miliar di Kabupaten TasikmalayaPesan H Amir Mahpud: Cecep-Asep Diminta Cat dan Bersihkan Masjid Agung Kabupaten Tasikmalaya!

“Upaya ini agar masyarakat semakin familiar dengan keberadaan dan peran PMI Kota, bukan hanya ketika ada bencana atau saat donor darah saja,” tambahnya.

Sementara itu, dr Anggi Anggian Dirgantara, Penjabat Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Tasikmalaya, mengungkapkan bahwa pihaknya setiap bulan hampir mendistribusikan sekitar 1.000 labu darah dari hasil donor darah sukarela, yang kemudian disalurkan ke berbagai rumah sakit di Kota Tasikmalaya.

Namun, Anggi mengakui bahwa masih banyak warga Kota Tasikmalaya yang memilih melakukan donor darah ke PMI Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Laswi. Meski demikian, ia menilai itu bukan masalah besar karena prinsip donor darah adalah sukarela.

“Pada dasarnya tidak masalah jika seseorang ingin mendonorkan darahnya di UTD mana pun. Tetapi idealnya, sesuai dengan status kewarganegaraan, sebaiknya mendonorkan darah di UTD sesuai wilayah tempat tinggal,” jelas Anggi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seharusnya dalam satu wilayah administrasi tidak boleh ada dua UTD PMI yang beroperasi. Seiring pemekaran wilayah, PMI Kabupaten Tasikmalaya sebenarnya sudah harus meninggalkan lokasi markasnya di wilayah Kota Tasikmalaya.

“Selain itu, sesuai aturan, PMI Kabupaten Tasikmalaya juga tidak diperkenankan melakukan mobile yang sifatnya jemput bola, soal donor darah di wilayah administratif Kota Tasikmalaya,” tambahnya.

0 Komentar