TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dengan semangat membangun kemandirian ekonomi masyarakat, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi III Fraksi PAN, H Budi Mahmud Saputra SE, kembali menunjukkan komitmennya terhadap penguatan sektor kewirausahaan.
Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah, yang digelar di Desa Pagerageung, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (23/4/2025), H Budi mengajak masyarakat untuk memahami dan memanfaatkan perda tersebut sebagai fondasi pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, mulai dari Kepala Desa Pagerageung, unsur TNI dan Polri, Ketua DPC PAN Pagerageung, tokoh agama, pelaku UMKM, hingga tokoh masyarakat setempat.
Baca Juga:Tasikmalaya Jadi Tuan Rumah Pembinaan IRH 2025, Diky Candra: Ini Momentum BerhargaPemkot Tasikmalaya Mulai Tata Infrastruktur Pasar Cikurubuk
Antusiasme masyarakat sangat terlihat, terutama dari para pelaku usaha yang aktif berdiskusi mengenai pengembangan usaha, permodalan, hingga perizinan.
Dalam pemaparannya, H Budi Mahmud Saputra menekankan bahwa Perda Nomor 6 Tahun 2019 bukan sekadar aturan normatif, melainkan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap pertumbuhan wirausaha baru di daerah.
“Peraturan ini hadir sebagai instrumen strategis untuk menumbuhkembangkan wirausaha yang tangguh, mandiri, kreatif, dan profesional. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap warga yang memiliki semangat berusaha, memiliki akses dan peluang yang setara untuk berkembang,” ujar H Budi.
Ia menambahkan bahwa melalui perda ini, akan terbuka ruang bagi pembinaan, pelatihan, hingga pendampingan yang berkelanjutan, terutama bagi wirausahawan pemula.
“Perda ini adalah peluang emas bagi para pelaku UMKM dan calon wirausaha. Ketika usaha mereka berkembang, maka lapangan kerja akan terbuka, pendapatan meningkat, dan kesejahteraan masyarakat pun terangkat,” tegas Politisi PAN Jawa Barat tersebut.
Dalam suasana penuh semangat tersebut, para peserta terlihat antusias menyimak dan mengajukan berbagai pertanyaan. Hal ini mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap dukungan regulatif dan pembinaan kewirausahaan.
H Budi Mahmud Saputra menutup kegiatan dengan harapan agar perda ini tidak hanya diketahui, tetapi dipahami, diterapkan, dan disosialisasikan lebih luas.
Baca Juga:Perampingan Dinas vs Pengisian Jabatan di Kota Tasikmalaya, Mana yang Lebih Dulu?Harga Emas Hari Ini Terbang Lagi, Aset Safe Heaven Diincar Semua Orang di Dunia
“Mari kita bangun budaya wirausaha dari desa, karena kekuatan ekonomi nasional bertumpu pada kemandirian ekonomi rakyat,” ajaknya.
Ketua DPC PAN Pagerageung, Yana Maryana, SE, memberikan apresiasi atas kehadiran dan kepedulian H Budi Mahmud terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menurutnya, dengan turun langsung mengedukasi masyarakat, H Budi tidak hanya hadir sebagai legislator, tapi juga motivator dan motor penggerak wirausahawan agar masyarakat lebih bersemangat dalam mengakses layanan yang disediakan pemerintah. Juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.