Kejaksaan Sita 200 Lebih Barang Bukti dalam Kasus Dugaan Korupsi Ketua DPRD Kota Banjar

dugaan korupsi Ketua DPRD Kota Banjar
Ketua DPRD Kota Banjar, DRK, masuk ke dalam mobil tahanan saat akan dibawa ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Senin sore, 21 April 2025. (Anto Sugiarto/Radartasik.id)
0 Komentar

Meskipun baru satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, pihak Kejari Kota Banjar menyatakan bahwa kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat.

Proses penyidikan akan terus berlangsung dan Kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan seadil-adilnya.

”Tersangka DRK ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Bandung atau Kebon Waru,” jelas Kajari Kota Banjar saat diwawancara wartawan.

Baca Juga:Harta Kekayaan DRK, Ketua DPRD Kota Banjar yang Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Tunjangan PerumahanPimpinan DPRD Kota Banjar Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan

Kejaksaan Negeri Kota Banjar memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, agar keadilan dapat ditegakkan bagi masyarakat.

Sementara itu, DRK merupakan salah satu politisi yang kuat di DPRD Kota Banjar.

Pada Kamis, 10 Oktober 2024, DRK telah dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Banjar untuk periode 2024-2029.

Sebelumnya dia telah menjabat Ketua DPRD Kota Banjar untuk periode 2019-2024 dan 2014-2019 sebagaimana tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam wawancara dengan wartawan usai pelantikan pimpinan DPRD Kota Banjar, DRK mengungkapkan, tugas sebagai Ketua DPRD yang kembali ia emban merupakan tanggung jawab besar yang harus dilaksanakan dengan penuh kesungguhan.

Ia menyadari, amanah tersebut bukanlah perkara mudah, namun ia bertekad untuk melaksanakan tugas ini dengan dedikasi tinggi.

Menurutnya, tugas utama seorang wakil rakyat adalah mengakomodasi aspirasi masyarakat serta memperjuangkan kepentingan publik.

Baca Juga:Persoalan Sampah di Kamisama Kota Banjar Akan Dibahas, Wali Kota: Kita Tak Bisa Sendiri Tangani SampahReaktivasi Jalur Kereta Api Banjar-Cijulang Pangandaran Segera Terwujud, Masuk Tahap Ini

Dengan keterlibatannya dalam kasus dugaan tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar, tekad dan tugas DRK untuk memperjuangan kepentingan publik sebagai wakil rakyat kini hanya angan-angan semata. (Anto Sugiarto)

0 Komentar