30 Jemaah Haji Asal Kabupaten Tasikmalaya Batal Berangkat Tahun Ini, Sakit dan Meninggal Dunia Jadi Alasannya

Jemaah Haji Asal Kabupaten Tasikmalaya
PERSIAPAN. Jemaah haji asal Kabupaten Tasikmalaya saat mengikuti manasik haji di Gedung Islamic Center, Singaparna, Senin (21/4/2025). (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ada sebanyak 30 jemaah haji asal Kabupaten Tasikmalaya yang batal berangkat haji tahun ini dengan alasan sakit dan meninggal dunia, Senin (21/4/2025).

Data tersebut disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya saat menyelenggarakan manasik haji yang diikuti oleh 1.473 jemaah haji asal Kabupaten Tasikmalaya di Gedung Islamic Center (IC).

Rangkaian manasik haji tersebut berlangsung selama dua hari dari tanggal 20-21 April 2025. Selain jemaah haji, Kemenag Kabupaten Tasikmalaya pun sudah melakukan manasik yang sudah masuk kuota kegiatan selama dua hari.

Baca Juga:Cecep-Asep Bertemu Iwan Saputra, Silaturahmi Mencairkan Suasana Usai PSU Kabupaten TasikmalayaRelokasi Korban Pergerakan Tanah Cikondang Cineam Tasikmalaya, Per Rumah Dapat 60 Juta

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Hj Iin Ufairoh mengatakan sebagian jemaah haji yang batal berangkat karena meninggal dan sakit permanen sehingga tidak bisa diberangkatkan.

“Termasuk ada juga jemaah yang mengundurkan diri, jadi dibatalkan. Jadi kurang lebih ada 30 orang saja yang batal berangkat haji untuk tahun 2025,” ungkap Hj Iin kepada wartawan.

Adapun pelaksanaan manasik haji ini, kata dia, dilaksanakan selama dua hari sebagai bagian dari tahapan jelang keberangkatan para jemaah haji untuk tahun 2025.

“Kita dari Kemenag, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh melakukan kegiatan manasik haji. Untuk jumlah yang melaksanakan manasik haji cukup banyak, dan jumlah tersebut sudah termasuk jemaah haji yang gagal berangkat,” terang dia.

Adapun jumlah yang masuk data manasik haji ada sekitar 1.473 dan di Kabupaten Tasikmalaya ada sekitar 4 kloter.

“Untuk keberangkatannya di mulai tanggal 8 Mei 2025 bagi jemaah haji asal Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya, menambahkan. (dik)

0 Komentar