Retribusi Parkir Turun Drastis, Jukir Liar Masih Marak di Tasikmalaya

parkir di jalan hz mustofa
pengunjung memarkir sepeda motornya di parkiran Jalan HZ Mustofa. (Rangga Jatnika/Radartasik.id)
0 Komentar

Situasi ini kontras dengan misi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tengah gencar memberantas praktik premanisme, termasuk parkir liar.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM), pada 24 Maret 2025, telah menerbitkan SK No. 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025 tentang pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme di wilayah Jawa Barat.

Gubernur juga menginstruksikan pembentukan Satgas serupa di tingkat kabupaten/kota melalui Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat. Satgas ini bertujuan menciptakan ketertiban umum dan memberantas semua bentuk premanisme, termasuk parkir liar.

Baca Juga:Koalisi Patas Siap Mempertahankan Kemenangan, Sebut Ai-Iip sebagai Paslon Higienis dan Segar!Jejak-Jejak Romantisme Politik Dua Perusahaan Transportasi di Jawa Barat!

“Pastikan tindakan penegakan hukum berjalan adil, humanis, dan sesuai aturan tanpa tebang pilih,” pesan Dedi Mulyadi dalam tayangan YouTube Humas Jabar. (Ayu Sabrina)

0 Komentar