Nilai Tukar Pi Network ke Rupiah Hari Ini, Masih Layakkah Ditambang?

nilai tukar Pi Network
Berdasarkan pantauan pasar terkini, nilai tukar Pi Network ke rupiah hari ini tercatat di angka Rp9.626,76.
0 Komentar

RADARTASIK.ID – Bagi para penambang koin digital Pi Network, hari ini menjadi hari yang mengecewakan.

Berdasarkan pantauan pasar terkini, nilai tukar Pi Network ke rupiah hari ini tercatat di angka Rp9.626,76.

Angka tersebut menandakan penurunan signifikan sebesar 5,3% hanya dalam satu jam terakhir, dan 10,8% lebih rendah dibandingkan nilai kemarin.

Pi Network adalah sebuah proyek cryptocurrency yang mulai dikenal sejak 2019.

Baca Juga:Pi Network Sore Ini Turun Lagi, Menariknya Volume Transaksi Pi dalam 24 Jam Terakhir Tetap BesarUpdate Harga Dogecoin Hari Ini dalam Rupiah Sedikit Menurun Tapi Masih Diburu

Tidak seperti Bitcoin atau Ethereum yang membutuhkan perangkat keras khusus untuk menambang, Pi Network dapat ditambang hanya dengan menggunakan ponsel.

Hal inilah yang membuat banyak pengguna tergiur, tanpa modal besar, siapa pun bisa ikut serta dalam dunia kripto.

Namun, meskipun jumlah pengguna Pi Network sudah mencapai puluhan juta di seluruh dunia, masih banyak yang mempertanyakan legitimasi dan nilai riil dari koin ini.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi turunnya nilai tukar Pi Network ke rupiah hari ini, saat ini, Pi Network masih belum terdaftar di bursa kripto besar seperti Binance, Coinbase, atau Tokocrypto.

Banyak platform pihak ketiga yang mencoba menawarkan perdagangan koin Pi, namun keabsahan dan keamanannya masih diragukan.

Banyak pengguna yang mencoba menjual Pi mereka secara peer-to-peer, namun harga jual sangat fluktuatif.

Ketika permintaan turun, harga pun ikut anjlok. Ini menjelaskan mengapa dalam waktu 24 jam, nilai Pi bisa turun drastis hingga lebih dari 10%.

Baca Juga:Prediksi Harga Pi Coin 2025, Benarkah Pi Coin Bisa Tembus 10 Dolar? Antara Harapan dan RealitaHarga Bitcoin Naik? Simak Perkembangan Harga Bitcoin Hari Ini dan Prediksi Nilai Minggu Depan!

Hingga saat ini, belum ada bursa kripto resmi di Indonesia yang memperdagangkan koin Pi.

Beberapa pengguna mencoba menjualnya melalui forum online atau media sosial, namun transaksi semacam ini memiliki risiko tinggi—baik dari segi keamanan maupun legalitas.

0 Komentar