PANGANDARAN, RADATASIK.ID – Bupati Pangandaran Hj Citra Pitriyami mengusahakan pencairan THR ASN Pemkab Pangandaran secepatnya.
“Akan saya usahakan sebelum lebaran sudah cair. Sementara kalau gaji kan itu mah tanggal 1 (April) cairnya,” ucapnya, Kamis 20 Maret 2025.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangandaran Idi Kurniadi mengatakan, pencairan THR ASN Pemkab Pangandaran rencanannya pada 27 Maret.
Baca Juga:Destinasi Wisata di Garut Ini Masih Jarang Orang Tahu, Ini Daftar dan LokasinyaParkir di Wisata Pangandaran Bakal Dibenahi Menjelang Libur Idul Fitri, Jangan Ada Getok Parkir
“Iya kita sepakat untuk melakukan pencairan THR pada tanggal 27 Maret, atau pada Kamis minggu depan,” katanya.
Idi mengatakan, alasan pencairan pada tanggal tersebut karena Dana Alokasi Umum (DAU) akan ditransfer pada tanggal tersebut.
Ia mengatakan, pemerintah pusat menyerahkan kepada pemerintah daerah untuk mengatur pencairan THR termasuk gaji ke-13.
“Jadi DAU itu cair 12 kali dalam satu tahun, tapi bebanya sama seperti 14 kali, karena ada gaji ke-13 itu,” jelasnya.
Salah seorang PPPK yang enggan dikorankan berharap Pemkab Pangandaran bisa mencairkan THR secepatnya. “Karena semua sangat butuh,” singkatnya. (Deni Nurdiansah)