Dinilai Tidak Transparan, Proyek Pembangunan Kantor Bank Mandiri Digeruduk Lagi

Proyek pembangunan kantor bank mandiri kota tasikmalaya,
Massa dari LBH Barisan Pejuang Demokrasi (Bapensi) menghentikan paksa aktivitas pekerja proyek pembangunan kantor Bank Mandiri Tasikmalaya, Senin (17/3/2025)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Proyek pembangunan kantor Bank Mandiri di Jalan Sutisna Senjaya kembali digeruduk massa dari LBH Barisan Pejuang Demokrasi (Bapensi). Selain perizinan yang rancu, mereka menyoroti transparansi pengerjaan proyek yang menimbulkan kecurigaan.

Massa dari LBH Bapensi tersebut datang membawa poster dan berorasi di lokasi proyek. Pasukan dari personel kepolisian pun diturunkan ke lokasi untuk menjaga keamanan situasi.

Mereka mengungkit soal dokumen perizinan yang rancu karena sebagian sudah kadaluarsa. Berikut dengan transparansi pekerjaan yang mencurigakan karena tidak dibuka di papan proyek.

Baca Juga:Kabar Baik, 100 CPNS dan 150 PPPK di Kota Tasikmalaya Segera Diangkat Tahun iniKekuatan Jejaring Primajasa Bisa Menjadi Penentu Kemenangan Cecep-Asep di PSU Tasikmalaya 2025!

Di mana pada papan proyek tidak dicantumkan nilai anggarannya, sumber anggarannya, nomor kontraknya serta batas waktu pelaksanaannya.

Karena tidak juga ada respons, massa pun meminta pekerjaan dihentikan sementara. Ditandai dengan pemasangan spanduk bahwa dengan tulisan “Proyek pembangunan ditutup sementara,”.

Koordinator aksi Mardi Guntara menerangkan bahwa transparansi tersebut sangat penting. Karena sebagai Bank BUMN, setiap proyek pengerjaannya menggunakan uang rakyat. “Ini kan BUMN, milik rakyat,” ungkapnya.

Apalagi menurutnya sangat lucu ketika pihak Bank Mandiri mengaku tidak tahu soal nilai anggaran dari proyek tersebut. Menurutnya hal tersebut relatif mustahil meskipun teknisnya bukan mereka yang mengerjakan. “Meskipun sebagai penerima manfaat, kan tetap harus tahu,” katanya.

Belum lagi sebelumnya diketahui bahwa proses perizinan dari proyek tersebut bermasalah. Maka dari itu pihaknya meminta secara paksa agar pekerjaan dihentikan terlebih dahulu. “Ya sampai ada bukti dokumen (perizinan dan transparansi anggaran),” ucapnya.

Sementara pihak mandiri dan pelaksana proyek belum ada yang bisa memberikan keterangan. Beberapa petugas yang ditanya pun tidak bisa mengarahkan kepada pejabat berwenang.(rangga jatnika)

0 Komentar