Proses Usulan Jobfit Pejabat Eselon II Pemkot Tasikmalaya Harus Diulang Lagi, Kenapa?

Isulan jobfit pemkot Tasikmalaya kepada BKN
Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sudah cukup lama Pemkot Tasikmalaya merencanakan pengisian jabatan eselon II yang masih kosong. Namun sampai sekarang belum terlaksana juga.

Pada pertengahan Januari 2025, Pemkot mengajukan usulan jobfit eselon II kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun setelah semian lama menunggu balasan, usulan itu ternyata ditolak.

Alasannya: ada ketidaksesuaian dalam susunan panitia seleksi (Pansel).

“Kemarin sudah turun pemberitahuan bahwa dalam pansel ada salah satu panitia dari akademisi yang tidak sesuai. BKN meminta hal itu disesuaikan,” ujar Gungun, Rabu 27 Februari 2025.

Baca Juga:Nama Sang Istri Makin Menguat Gantikan H Ade Sugianto sebagai Calon Bupati di Pilkada Ulang 2024!Harga Bitcoin Anjlok Hampir 8%! Peluang Beli atau Tanda Waspada?

Saat ini usulan itu telah diperbaiki dan dikirimkan ulang ke BKN. Namun ia enggan menyebut nama pansel yang dianggap tidak sesuai oleh BKN tersebut.

“Kami sudah perbaiki. Misalnya, yang seharusnya eselon II, tapi panselnya dari eselon III, itu tidak bisa. Itu yang diminta diperbaiki, dan kita sudah sesuaikan. Sekarang sudah dikirim lagi pengusulannya, tinggal menunggu keputusan dari pusat,” jelasnya mencontohkan. (Firgiawan)

0 Komentar