Distributor Pupuk Angkat Bicara Terkait Dugaan Manipulasi Data Distribusi ke Kios Pupuk Lengkap di Tasikmalaya

distributor pupuk
Truk milik distributor mendistribusikan pupuk ke salah satu Kios Pupuk Lengkap (KPL) di wilayah Tasikmalaya Utara beberapa waktu lalu. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

Pihak CV MMS mengaku telah melakukan beberapa pertemuan dengan DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Tasikmalaya untuk membahas wilayah binaan mereka di Tasikmalaya Utara.

Pihak DPD LPM meminta KPL di bawah binaan CV MMS dikelola DPD LPM. Namun, CV MMS keberatan dengan permintaan surat kuasa dari pihak lain untuk mengalihkan pengelolaan distribusi.

Menurut Ede, pihak PI melarang distributor untuk menyerahkan pengelolaan kepada pihak lain, karena hal tersebut dianggap di luar konteks penyaluran pupuk. ”Masa distributor langsung disubkan lagi ke pihak lain,” ungkapnya.

Baca Juga:WASPADA!! Modus Baru, Pencuri Mengaku Guru Masuk ke SD di Kabupaten Tasikmalaya Gasak Perhiasan SiswaObjek Wisata Galunggung Jadi Penyumbang PAD Terbesar di Kabupaten Tasikmalaya dari Sektor Pariwisata

Meskipun begitu, Ede mengungkapkan bahwa KPL yang berada di bawah pengelolaan CV MMS merasa nyaman dengan proses distribusi yang berjalan saat ini.

Diberitakan sebelumnya, salah pemilik KPL di wilayah Kecamatan Ciawi, Udin (nama samaran), mengungkapkan ketidakpuasan terhadap keterlambatan pengiriman pupuk, bahkan meskipun pembayaran telah dilakukan terlebih dahulu.

Selain itu, Udin juga mengkritik praktik distribusi yang tidak sesuai dengan permintaan, seperti pengiriman yang tidak sesuai jumlah.

Misalnya, meskipun KPL meminta 5 ton pupuk, yang diterima hanya 2 ton.

Udin juga menyoroti adanya penyalahgunaan aplikasi T-Pubers oleh distributor, yang melakukan transaksi tanpa sepengetahuan KPL.

Ia menegaskan bahwa jika transaksi berkaitan dengan utang, seharusnya pihak distributor memberi tahu terlebih dahulu, bukan melakukannya secara diam-diam.

Sementara itu, Dedi Supriyadi, Ketua DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Tasikmalaya, juga mengkritik perencanaan distribusi pupuk yang buruk.

Dedi mencurigai adanya manipulasi dalam pengelolaan distribusi pupuk yang merugikan petani dan masyarakat.

Baca Juga:Hasil Efisiensi Anggaran Kabupaten Tasikmalaya Baru Rp 28 MiliarKios Pupuk Lengkap di Kabupaten Tasikmalaya Ungkap Skandal Distributor Pupuk, Diduga Memanipulasi Data

Ia mengungkapkan bahwa laporan bulanan yang dibuat oleh distributor seringkali tidak sesuai dengan stok pupuk yang ada, yang berpotensi merugikan KPL.

Menurut Dedi, data yang dimanipulasi oleh distributor dapat berdampak negatif pada hak petani dan berpotensi menyelewengkan distribusi pupuk subsidi.

Dedi juga mengusulkan agar Pupuk Indonesia segera melakukan audit terhadap distributor yang terlibat dalam penyimpangan distribusi dan memberikan sanksi tegas kepada mereka, termasuk memasukkan CV MMS, CV GBS, dan PT ARJ dalam daftar hitam.

Selain itu, Dedi menyarankan agar harga eceran tertinggi (HET) dievaluasi ulang, mengingat praktik manipulasi yang terjadi dalam distribusi pupuk di wilayah tersebut. (Radika Robi Ramdani)

0 Komentar