TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dalam upaya meningkatkan kerja sama serta mengklarifikasi informasi yang berkembang di masyarakat, BPJS Kesehatan bersama dengan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya mengadakan rapat kerja pada Selasa, 11 Februari 2025.
Pertemuan ini diselenggarakan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tasikmalaya dan dihadiri oleh Ketua Komisi IV, Undang Syafrudin, Sekretaris Komisi IV, Evi Silviani, serta anggota Komisi IV, Bagas Suryono, Habib Qosim, dan Tedi Gunadi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tasikmalaya, Erry Endry, menegaskan komitmen BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca Juga:Cuaca Membaik, Tangkapan Nelayan di Pantai Pangandaran Ikut MelimpahJika Pilkada Tasik 2024 Diulang, Publik Kabupaten Tasikmalaya Dirugikan Rp 97 Miliar!
Ia menjelaskan bahwa layanan tersebut mengikuti Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 71 Tahun 2013 mengenai Pelayanan Kesehatan pada JKN, dengan tujuan agar masyarakat tidak kesulitan dalam mendapatkan perlindungan kesehatan ketika mengalami sakit.
Erry juga menambahkan bahwa BPJS Kesehatan selalu terbuka untuk menerima komunikasi dari pihak manapun yang merasa kurang puas atau membutuhkan klarifikasi terkait program JKN.
Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak membedakan siapa yang datang, baik itu rumah sakit, puskesmas, klinik, instansi pemerintah, atau pun organisasi masyarakat (ormas).
BPJS Kesehatan siap memberikan penjelasan terkait isu-isu yang kurang dipahami.
Menurut Erry, keberhasilan Program JKN tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, terutama DPRD Kota Tasikmalaya yang telah aktif mengawal program ini.
Berkat sinergitas yang terjalin dengan baik, Kota Tasikmalaya berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC), yang menjadi bukti nyata keberhasilan kolaborasi tersebut.
Erry berharap rapat kerja ini bisa mengatasi kesalahpahaman yang beredar di masyarakat dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, karena dapat menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.
Ia juga berharap lebih banyak masyarakat yang terlindungi oleh program JKN di masa depan.
Baca Juga:Revitalisasi Alun Alun Kota Banjar Tergantung Kebijakan Pemprov Jawa BaratJBZ Kota Tasikmalaya Ajak Siswa Aktif Bergerak dan Bijak Bermedia Sosial
Di tempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, H Undang Syafrudin, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia menilai bahwa BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.