UMKM Laporkan Dugaan Penipuan Program Makan Bergizi Gratis Ciamis, Total Kerugian Ditaksir Capai Rp 1 Miliar

program Makan Bergizi Gratis Ciamis
Perwakilan UMKM yang terduga tertipu oleh paguyuban Jakwir berkoordinasi dengan Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis H Enda Suhendar (ketiga dari kanan), Jumat, 31 Januari 2025. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Sejumlah perwakilan dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang merasa dirugikan oleh program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengajukan pengaduan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ciamis pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Dalam pengaduan tersebut, mereka menuding paguyuban Jakwir sebagai pihak yang telah menipu mereka, dengan klaim bahwa Jakwir ditunjuk oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengelola program MBG di seluruh Indonesia.

Menurut informasi yang diterima, total kerugian yang dialami oleh puluhan UMKM diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Baca Juga:Madrasah di Kabupaten Ciamis Dilarang Menahan Ijazah AlumniAktivis Soroti Rencana Pembelian Mobil Dinas Kabupaten Ciamis

Setiap UMKM diwajibkan untuk menyiapkan dapur sehat dan membayar Rp 11 juta untuk biaya kontrak dan administrasi. Pembayaran ini mencakup biaya sertifikasi halal, pelatihan, serta uji laboratorium makanan.

Para korban juga mengungkapkan bahwa meskipun mereka telah mengajukan tuntutan pengembalian uang kepada pengurus Jakwir, melapor ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, serta berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis, belum ada solusi yang memadai.

”Setelah semua dilalui dari menuntut pengembalian uang ke pengurus Jakwir, mengadu DPRD hingga koordinasi DKUKMP belum mendapatkan solusinya. Sehingga kita memutuskan melakukan laporan ke kepolisian pada Sabtu ini,” kata Mochamad Ramdan, salah satu perwakilan UMKM.

Pelaku UMKM berharap dengan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian, dapat ditemukan solusi terbaik dan agar uang yang sudah disetorkan dapat dikembalikan oleh pengurus Jakwir.

Ramdan menambahkan, tujuan utama mereka adalah mendapatkan kejelasan dan pengembalian dana, karena mereka merasa tertipu dalam mengikuti program Makan Bergizi Gratis Ciamis yang dijanjikan dapat membantu perkembangan UMKM.

Sekretaris DKUKMP Kabupaten Ciamis, H Enda Suhendar memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak dapat mengembalikan uang yang telah disetorkan oleh UMKM ke pengurus Jakwir.

Namun, mereka akan berusaha memfasilitasi pertemuan antara UMKM dan pengurus Jakwir agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik.

Baca Juga:DPRD Kabupaten Ciamis Sayangkan SKPD Kurang Memahami Program Makan Bergizi GratisPengadaan Mobil Dinas Baru Kabupaten Ciamis Masih Dipertimbangkan

”Kami mengusahakan agar bisa mempertemukan UMKM ini kepada pengurus Jakwir, sehingga jelas yang jadi permasalahan dan permintaan apa. Karena DKUKMP Ciamis sebagai penengah, sehingga ada solusi terbaik ketika sudah bertemu,” katanya. (Fatkhur Rizqi)

0 Komentar